Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Diklat

Selasa 13 Aug 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Syaiful Mahrum

Tekankan Pentingnya K3 dan APD

BANDARLAMPUNG - Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang bekerja sama dengan Fort Academy menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kompetensi TKBM di Balai Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (13/8).

Hadir dalam kesempatan ini GM Pelindo Regional II Pelabuhan Panjang Imam Rahmiyadi, Kepala KSOP Pelabuhan Panjang Jece Julita Piris, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Yanti Yunidarti, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung A. Zarkasih, serta pihak terkait lainnya. 

 

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada meminta kepada para anggota agar pada diklat ini bukan hanya mengambil sertifikat, tapi harus menelaah dan harus memperhatikan materi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD).

 

Terlebih, kata Agus, diklat ini adalah ketentuan yang wajib dijalankan anggota TKBM serta sudah diatur dalam Undang-Undang Koperasi dan UU Perhubungan maupun Ketenagakerjaan. "Pada diklat ini baru diikuti 150 anggota. Ke depan, Insya Allah bisa 300 anggota yang ikut," ujarnya.

 

Sementara Kepala KSOP Pelabuhan Panjang Jece Julita Piris memaparkan, tidak semua anggota dapat menikmati diklat ini.

 

Jece berpesan untuk memanfaatkan pendidikan pelatihan ini sebagai bekal dalam bekerja. "Ke depan teknologi lebih maju, maka diharapkan bapak lebih maju. Jangan bosan-bosan untuk belajar," pesannya. 

 

Sedangkan Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Yanti Yunidarti mengatakan, Koperasi TKBM merupakan bagian penting dari kegiatan memindahkan barang dari dan untuk ke kapal. ''Upaya peningkatan SDM, khususnya di Pelabuhan Panjang, dengan disiplin dan etos kerja uang tinggi bisa didapat dari diklat ini," ungkapnya.

 

Ahmad Zarkasih selaku pejabat fungsional Dinas Koperasi dan UMKM Lampung yang turut hadir mengatakan, kegiatan diklat ini adalah hal yang positif karena koperasi harus dan wajib memiliki anggota yang mengantongi sertifikat uji kompetensi.

Tags :
Kategori :

Terkait