’’Alasan di balik keputusan saya untuk mencalonkan diri, sebagian besar hidup dan karir saya telah didedikasikan untuk masyarakat Lampung, Kota Bandarlampung adalah bagian dari hidup yang selalu saya cintai,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra memberikan surat tugas kepada Reihana sebagai bakal calon Wali Kota Bandarlampung. Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar disaksikan Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra Pattimura.
Surat tugas Nomor 07197/TGS/Pilkada/DPP Gerindra/2024 itu dikeluarkan pada 19 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Sekjend Gerindra Ahmad Muzani.
Giri menyampaikan, Reihana memiliki beberapa tugas yakni berkoordinasi dengan pengurus DPD/DPC hingga anak ranting untuk menyusun kerja pemenangan Pilkada.
Kemudian melakukan kerja-kerja terukur untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas dari partai Gerindra. Serta melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat atas persetujuan Gerindra.
Reihana juga diminta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Namun, untuk syarat ini Gerindra sebagai partai pemenang pemilu di Kota Bandarlampung telah memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD ini.Dengan penunjukan ini, Reihana diharapkan dapat memperkuat posisi Gerindra dalam kontestasi politik mendatang dan memimpin kampanye dengan strategi yang efektif. (jen/c1/abd)