JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Arifki Chaniago mengomentari langkah PDI Perjuangan memecat Bobby Nasution yang memilih mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Bobby merupakan kader PDIP, tetapi tidak memilih mendukung pasangan capres yang diusung partainya di Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud M.D.
Arifki menilai pemecatan Bobby berpotensi menggerus suara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri di Sumatra Utara karena akseptabilitas Wali Kota Medan tersebut cukup tinggi di Sumut.
“Beberapa survei terakhir di Sumatra Utara menunjukkan akseptabilitas dan elektabilitas Bobby Nasution ini cukup tinggi, sehingga ini bisa jadi faktor yang merongrong basis-basis pemilih PDIP,” ujar Arifki di Jakarta, Rabu (15/11).
Arifki juga menilai potensi tergerusnya suara PDIP karena tingginya kepuasaan publik kepada Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, Bobby merupakan menantu Presiden Jokowi. Karena itu tindakan PDIP berpotensi memicu kekecewaan pemilih Jokowi.
Arifki menilai ada peluang migrasi pemilih Jokowi dari PDIP ke pasangan calon presiden Prabowo-Gibran.
“Pendukung loyal Pak Jokowi besar. Jika menantunya dipecat sebagai kader, maka pesan politiknya makin terbuka. Keluarga Jokowi mulai dipisahkan dari PDI-P. Ini bakal berdampak dengan keluarnya pendukung Bobby atau mungkin Jokowi dari PDI-P,” kata Arifki.
Sebelumnya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution resmi dipecat. Diipecat bukan sebagai wali kota, tetapi dikeluarkan dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Ini buntut tak mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. Hal itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan pada 10 November 2023.
Bobby terbukti melanggar kode etik, karena tidak tegak lurus terhadap keputusan partai yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres. Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
“DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain,” sebagaimana tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan, Selasa (14/11).
“Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulisnya.
Dalam surat itu juga disebutkan, DPP PDI Perjuangan telah memberikan tenggat waktu kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA). Tenggat waktu itu telah diberikan oleh Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun pada 6 November 2023 lalu. Bobby Nasution diberi waktu selama tiga hari untuk mengembalikan KTA.
“Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” tulis surat tersebut.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, suami dari Kahiyang Ayu itu tak juga menyerahkan dan mengembalikan KTA PDIP, serta menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPC PDIP Kota Medan. Bobby Nasution sebelumnya sudah merespons terkait KTA PDIP yang belum dikembalikannya. Bobby sebelumnya memastikan akan mengembalikan KTA ke DPC PDIP Medan.
Bobby menyatakan sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus. Mereka akan mencari waktu yang tepat untuk pengembalian KTA PDIP. “Saya juga sudah komunikasi dengan Sekretaris DPC, nanti waktunya kita cari tanggal yang bagus,” sebut Bobby. (jpnn/c1/abd)
Kategori :