"Kita berikan air tangki sementara waktu ini kalau belum selesai diperbaiki. Kita berikan bantuan air tangki seperti hari ini di kecamatan TbS sudah kita kirim, sedangkan wilayah yang lainnya nanti ada petugas yang koordinasi dengan lurah, sesuai permintaan," tandasnya.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau Bandar Lampung umumkan tarif baru air minum.
Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Way Rilau Bandar Lampung Maidasari mengatakan, Way Rilau merupakan perusahaan yang mempunyai beberapa tugas.
Seperti, penyediaan air minum secara merata, baik kualitas maupun kuantitas kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.
Agar Perumda Air Minum Way Rilau dapat memberikan pelayanan secara berkesinambungan, kata Maidasari, penyesuaian tarif air minum harus segera dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Pertimbangannya, Perumda Air Minum Way Rilau dikelola berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya.
Kemudian, meningkatnya biaya oprasional dan pemeliharaan sarana prasarana air minum. Sehingga, tarif yang berlaku saat ini sudah tidak dapat menutupi biaya produksi dan pengelolahan.
Dalam proses penyusunan tarif baru ini, Meidasari menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Way Rilau telah melakukan serangkaian proses yang dilewati.
"Proses penyusuan sudah melalui berbagai tahap. Setelah kita bahas dengan pihak terkait, kita lapor ke bu wali kota selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal)," ujar Meidasari, Rabu 11 Januari 2023.
Selanjutnya, dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 40 tahun 2022 tanggal 10 Desember 2022 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Way Rilau.
"Dengan dasar Perwali Bandar Lampung Nomor 40 tahun 2022, kita umumkan penyesuaian tarif yang mulai berlaku Feburari 2023," ungkapnya.
Ditambahkan Maidasari, pihaknya terus meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, seperti penanganan kebocora pipa dan lainnya. (mel/c1/abd)