Impor Tekstil Ilegal Bikin Industri Tekstil Kolaps

Senin 05 Aug 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA – Garis polisi tampak terpasang pada ribuan roll barang tekstil di sebuah gudang kawasan Cempaka Putih Raya, Sabtu (3/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Kementerian Perdagangan (Kemendag) kasus penyelundupan tekstil impor ilegal dari Tiongkok pada Kamis (1/8).

 

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan barang tekstil impor selundupan itu merupakan milik pengusaha Amit Harjani. Diduga barang tekstil ilegal kiriman dari Tiongkok ke Indonesia itu mencapai 100 ton per bulan yang dikemas dalam beberapa kontainer. Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung.

 

Satgas Pengawasan Barang Tertentu dikerahkan untuk mengawasi peredaran impor tujuh komoditas yang sudah disepakati dalam rapat terbatas (ratas). Meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lain, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

 

 

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M. Shobirin Hamid menilai, pembentukan satgas tidak lantas menyelesaikan masalah membeludaknya barang impor ilegal di dalam negeri. Hanya, dia tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas impor ilegal.

 

”Kita sudah tahu bahwa impor ilegal tidak mungkin sama orang-orang yang ada di Pasar Tanah Abang atau di beberapa di ritel gitu. Pasti itu sebetulnya ada importer besar yang bermain. Tapi kenapa nggak ditindak seperti itu? Artinya, penindakan tidak tepat ke jantung permasalahan,” ucap Shobirin.

 

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, penyelundupan barang tekstil di Indonesia sebenarnya sudah isu lama. Malah biasanya barang legal dan ilegal bisa jadi tercampur dalam kuantitas pengiriman yang banyak.

 

 

”Sehingga cukup sulit untuk pemeriksaan di custom (bea cukai) di pelabuhan. Kadang-kadang tidak semuanya bisa teridentifikasi dengan jelas. Seharusnya ada inspeksi untuk pertimbangan teknis secara cermat untuk itu,” ungkap Tauhid.

Tags :
Kategori :

Terkait