Persis Terima Tawaran Izin Kelola Tambang

Kamis 01 Aug 2024 - 11:59 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - Kini giliran Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) yang mengikuti jejak PBNU dan Muhammadiyah untuk menerima tawaran izin mengelola tambang dari pemerintah. 

Izin pengelolaan tambang tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024.

Adapun Persis membeberkan alasan mereka menerima tawaran pengelolaan izin tambang ini. 

Pertama, Persis memilik kewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yakni untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, alasan kedua Persis juga harus ikut berkontribusi serta memberikan contoh pengelolaan sumber daya alam yang baik serta tidak merusak lingkungan.

Menurut Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin menyebutkan kebijakan dari pemerintah memberikan izin pengelola tambang itu adalah kebijakan yang positif.

Ia menambahkan tawaran dari pemerintah ini merupakan sebuah tantangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memberdayakan pengusaha.

"Juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi," ungkap Jeje.

Alasan lain, PP Persis menerima tawaran ini sekaligus untuk menguji komitmen dari para pengusaha membawa misa agama di dalam usaha pertambangan.

Di samping itu, pengelolaan tambang yang akan dilakukan oleh PP Persis ini diharapkan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan serta memicu masalah lainnya yang akan timbul. 

Sebelumnya, diketahui PP persis menjelaskan bahwa mereka telah melakukan kajian sebelum akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.

Jeje menyampaikan bila keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP Persis) yang digelar pada 2-3 Juli lalu.

Di mana, PP Persis akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran mengelola usaha tambah itu.

Diketahui, Ketua Umum Pengurus Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengungkapkan alasan organisasinya menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Haedar Nasir mengatakan pihaknya menerima tawaran mengelola tambang dengan alasan mewujudkan ekonomi berkeadilan bagi seluruh Indonesia.

Kategori :