RAHMAT MIRZANI

Pemkot Metro Akan Rubah TK dan Paud Swasta Jadi Negeri

Sekkot Metro, Bangkit Haryo Utomo. -Foto Dok Radar Lampung-

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal merubah status Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) swasta menjadi sekolah negeri dengan program penegerian.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo menuturkan, latar belakang untuk penegerian tersebut dilakukan karena banyaknya bangunan Paud ataupun TK yang berada di atas tanah milik Pemkot Metro.

Selain itu, banyaknya laporan masyarakat mengenai bangunan TK ataupun PAUD yang kurang perawatan.

BACA JUGA:Oknum Anggota Satpol PP Metro yang Ditangkap Nyabu Dipecat

“Oleh karena itu, akan dilakukan penegerian. Supaya nanti sekolahnya bisa masuk ke daftar Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang ada di Metro," ujarnya.

Sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Metro diminta untuk segera mengkaji sekolah TK dan Paud yang nantinya bakal dirubah menjadi negeri. 

“Jadi untuk prosesnya itu, harus dilakukan sejumlah kajian ya. Layak atau tidak, dan masuk persyaratan atau tidak. Jika layak, nanti berkas administrasinya akan diproses Disdikbud. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sarpras sekolah, dan penyerahan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Metro, Suwandi menerangkan program penegerian pada TK dan Paud di Bumi Sai Wawai merupakan suatu bentuk upaya Pemkot Metro merealisasikan Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang).

BACA JUGA:Perampok Satroni Petambak Udang di Tulangbawang, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib Digasak Pelaku

“Selain itu supaya pengelolaan TK maupun PAUD bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Merubah status TK maupun Paud menjadi negeri tersebut disebabkan bangunan didirikan di atas tanah milik Pemkot. Sehingga, sekolahnya pun harus beralih status menjadi negeri.

Pihaknya pun sudah membentuk tim untuk memroses sekolah yang akan diubah menjadi negeri.

“Jika sekolah sudah memenuhi syarat, dan mendapatkan persetujuan dari camat. Nanti diajuian untuk mendapatkan persetujuan wali kota untuk merekomendasikan penegerian sekolah itu,” terangnya.

BACA JUGA:Anggaran Makan Siang Gratis Akan Dibagikan Secara Bertahap

Tag
Share