RAHMAT MIRZANI

Kejati Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Jaringan SPAM

KEJATI LAMPUNG: Pasca pemeriksaan terhadap tiga saksi dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM, Senin (3/6).-FOTO RIZKY PANCANOV/RLMG-

BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung. 

Dalam keterangan resminya, Senin (3/6), Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung menjadwalkan pemanggilan tiga saksi. ’’Pada hari Senin, 3 Juni 2024, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan, permintaan data, dan tindakan lainnya yang dianggap perlu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kota Bandarlampung," kata Ricky. 

BACA JUGA:Skandal Selingkuh, Lurah Diberhentikan Sementara

Tiga saksi tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, Kapala Cabang Bank Mandiri Bandarlampung, serta Kapala Cabang Bank Lampung Kota Bandarlampung. ’’Ketiga saksi tersebut dikonfirmasi Kasi Penyidikan dan mereka hadir semua memenuhi panggilan penyidik," terang Ricky. 

Hal ini, jelasnya, sehubungan dugaan tipikor yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.223.304.445.

BACA JUGA:Para Pedagang Protes, Tiket PRL Turun Tidak Pasti

Sebelumnya, penyidik Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan pemasangan jaringan pipa SPAM Bandarlampung tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung. Yakni tim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, pejabat pembuat komitmen, penyedia barang dan jasa, serta pejabat penatausahaan keuangan pada PDAM Way Rilau. 

Saksi yang dipanggil pada Selasa, 21 Mei 2024, tersebut masing-masing BIS selaku Kacab PT RTSP, W selaku Direktur CV KR, dan Direktur PT KDS. ’’Mereka dimintai keterangannya sehubungan dugaan Tipikor pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM Bandarlampung tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung,” kata Ricky, Selasa (21/5) lalu. (nca/c1/rim)

 

Tag
Share