RAHMAT MIRZANI

Hewan Ternak di Mesuji Wajib Masuk Posyandu

CEK KESEHATAN: Pemkab Mesuji cek kesehatan ternak jelang Idul Adha. --

MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian (Distan) bidang peternakan secara rutin melaksanakan posyandu ternak untuk mencegah timbulnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan peliharaan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesujji, Darul Baferzon mengatakan, PMK merupakan penyakit menular rata-rata menyerang hewan ternak sapi. 

Beberapa gejala klinis yang terlihat, antara lain, lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi.

“Untuk mencegah PMK kami rutin melaksanakan Posyandu ternak melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, inseminasi buatan, pemberian obat cacing dan vitamin  seminggu 3-4 kali ke desa-desa tujuh kecamatan,” katanya, Kamis, 30 Mei 2024. 

Vaksin yang diberikan untuk hewan ternak, antara lain, vaksin Aftogen - Oleo merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2024 sebanyak 3.000 vaksin. 

“Vaksinasi diberikan gratis. Kami sudah melakukan vaksinasi sejak Mei 2024. Lebih dari 300 ekor sapi telah diberivaksin dan akan rampung Juni mendatang,” lanjutnya. 

Dia menghimbau kepada seluruh peternak dapat ikut berpartisipasi sesuai jadwal. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas puskeswan yang ada di wilayah nya masing-masing, katanya.

Sebelumnya, - Guna berpartisipasi dalam perayaan Idul Adha pada 17 Juni 2024, Pemkab Mesuji melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan memberikan hewan kurban. Hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di tujuh kecamatan se-Kabupaten Mesuji.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Mesuji Andri Jasman menyatakan bahwa total hewan kurban yang akan disumbangkan 28 ekor sapi. “Ini adalah ibadah kurban dari para OPD,” kata Andri Jasman saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Beberapa OPD yang menyumbang hewan kurban secara mandiri antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Setdakab, Sekretariat Dewan, Bappelitbangda, dan BPKAD. 

“Untuk OPD lainnya, mereka bergabung untuk membeli hewan kurban. Misalnya, dua kecamatan memberikan satu ekor sapi,” jelasnya.

Saat ditanya tentang sumber dana, Andri menuturkan bahwa pembelian sapi tidak menggunakan APBD, melainkan berasal dari dana pribadi para pegawai OPD. 

“Sumber dana pembelian sapi ini dari pribadi, bukan APBD. Contohnya, dalam satu OPD, ada tujuh orang yang patungan atau digabung dengan OPD lain, sehingga terkumpul dana untuk membeli satu ekor sapi,” ungkapnya.

Rencananya, pendistribusian hewan kurban akan dilakukan pada H-2 atau H-1 Hari Raya Idul Adha. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan