Bawaslu Header

Hewan Ternak di Mesuji Wajib Masuk Posyandu

CEK KESEHATAN: Pemkab Mesuji cek kesehatan ternak jelang Idul Adha. --

“Sekitar tanggal 15-16 Juni 2024 akan kami distribusikan. Hewan kurban ini akan disebar di tujuh kecamatan, dengan prioritas desa yang belum pernah mendapatkan hewan kurban pada tahun 2022 dan 2023,” terangnya.

Andri Jasman juga memastikan bahwa setiap kecamatan akan menerima minimal dua ekor sapi. “Kami pastikan semua sapi dalam keadaan sehat, dan setiap kecamatan akan mendapatkan minimal dua ekor sapi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Darul Bafferzone, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), serta anthrax,” jelasnya.

Menurut Darul, pengawasan akan dimulai dua minggu sebelum Idul Adha, dengan melibatkan dokter hewan, paramedis hewan, dan petugas inseminasi buatan (IB). 

“Tujuan pengawasan ini adalah untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak, baik dari dalam Mesuji ke luar atau dari luar ke Mesuji,” pungkasnya. 

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mesuji memperketat pengawasan hewan kurban di wilayahnya menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriyah. 

Tujuannya, mengantisipasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) serta yang lainnya seperti lumpy skin disease (LSD) dan anthrax.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Darul Bafferzone mewakili Kepala Dinas saat dikonfirmasi pada Minggu 26 Mei 2024.

Menurut Darul jika pihaknya sudah  menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas Puskeswan sekitar 2 minggu sebelum hari Raya Idul Adha sesuai wilayahnya.

Tim petugas pemeriksa terdiri dari Dokter Hewan, Para Medis Hewan, dan Petugas IB.

Untuk pemeriksaan keluar masuknya hewan kita setiap hari menugaskan petugas Pos Pemeriksaan Hewan di Jalan Lintas Timur yakni di depan Exit Toll Simpang Pematang.

Tujuan pengawasan dan kontrol terhadap keluar masuknya hewan ternak bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit pada hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Khawatirnya kalau tidak dilakukan pengawasan di hewan-hewan ternak ini adanya penyakit berbahaya yang bisa menulari ternak lainnya. Jadi dengan pengawasan penyakit seperti ini bisa dicegah sebelum masuk wilayah kita,” ungkapnya.

Untuk pengawasan, sambung Darul, tidak hanya fokus pada hari idul adha nya saja. Tetapi juga hari-hari biasa sebelum idul adha.

“Kami juga berharap semua ternak yang keluar maupun masuk Kabupaten Mesuji sudah sesuai prosedur pada aplikasi Isikhnas Kementerian Pertanian, yang merupakan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir,” pungkasnya.  (muk/abd)

Tag
Share