Hasil Seleksi Terbuka JPTP Belum Dilantik
Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman A.S. -FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 hingga kini belum juga dilantik. Di mana pada Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/ XI/ 2023 ada empat jabatan yang dilakukan seleksi terbuka. Yaitu Kepala Dinas BMBK, Kepala Disperindag, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Kesra.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan panitia seleksi masih melakukan proses. Pelantikannya akan dilakukan di tahun 2024 ini.
’’Saat ini lagi proses. Tidak ada kendala, kita butuh waktu untuk menghitung dan lainnya,” ujar Fahrizal, Senin (1/1).
Dia sendiri tidak membeberkan saat ditanya apakah hasil seleksi terbuka telah diusulkan ke KASN atau telah diserahkan ke gubernur. ’’Lagi proses. Begitu selesai segera dilantik. Tetapi tidak lama lagi,” ucapnya.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Kereta Api Meningkat
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman A.S. meminta agar hasil seleksi terbuka JPTP tersebut dapat segera dilantik. Menurutnya penunjukan atau pelantikan pejabat yang kompeten dan terpilih hasil seleksi terbuka JPTP ini perlu segera dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, kata Budiman, jika JPTP dijabat bukan pejabat definitif dinilai tidak efektif karena pejabat yang bersangkutan tak bisa mengambil keputusan. ’’Saya berharap jabatan jangan ada Plh. dan lainnya. Ini enggak efektif, mereka tidak bisa ambil keputusan. Sedangkan di lapangan ini harus cepat pelayanan dan ambil keputusan,” ujarnya, Senin (1/1).
Menurutnya salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Dia pun berpesan agar pejabat yang terpilih untuk mengisi empat JPTP yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah orang yang benar-benar mampu melaksanakan tugas sesuai disiplin ilmunya.
’’Agar proses pelayanan kepada masyarakat ini bisa lancar. Jangan sampai dia di tempat itu tapi dia tidak tahu ilmu di situ. Jadi, kita berharap sekali lagi orang yang ditempatkan merupakan orang yang benar-benar mampu (kompeten, Red) mengerjakan tugas yang dibebankan,” ungkapnya.
BACA JUGA:PR Kejaksaan Tinggi Lampung Tangkap 28 DPO
Diketahui bahwa panitia seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung tahun 2023 telah mengumumkan nilai uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Selanjutnya para peserta yang lolos mengikuti penulisan esai/makalah pada Selasa 19 Desember 2023 dserta wawancara pada 20 dan 21 Desember 2023.
Sejauh ini, panitia seleksi baru mengumumkan nilai hasil seleksi administrasi/rekam jejak dan nilai hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Sedangkan, nilai hasil penulisan esai/makalah dan wawancara belum diumumkan oleh panitia seleksi empat JPTP. (pip/c1/rim)