Mesuji Siapkan Anggaran Rp 1,8 M untuk MBG
Siswa/i SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi Kemiling menikmati uji coba program MBG.-FOTO JENI PRATIKA SURYA/RLMG -
MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala (BPKAD) Mesuji, Olpin Putra.
"Ya kita sudah menganggarkan nilainya Rp 1,8 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
Menurut Olpin terkait MBG ini sebetulnya didanai oleh APBN, namun waktu penyusun APBD 2025 pada bulan September - Oktober akhir tahun.
“Setiap Tahun kan ada Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD dan di Permendagri 15 Tahun 2024 kemarin muncul ada salah satu keterangan di situ jika di daerah diusahakan untuk menganggarkan dana sharing untuk Makan Bergizi Gratis,” ungkapmnya Kata Olpin.
Hanya saja kata dia, tidak disebutkan berapa persen jumlah sharing anggaran daerah.
“Makanya setiap daerah itu bermacam macam di Lampung ini ada yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan tergantung dari kondisi keuangan daerahnya,” paparnya.
Artinya kata dia Pemkab Mesuji sudah melakukan apa yang menjadi arahan oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung MBG.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tulangbawang (Tuba) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BPKAD Tuba, Rustam Effendi mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto itu. Rustam menambahkan, anggaran tersebut akan bersumber dari APBD Tuba tahun 2025.
Alokasi anggaran sendiri bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) instansi pemerintah daerah setempat.
"Ini tindak lanjut dari arahan Mendagri Bapak . Tito Karnavian yang meminta APBD ikut berkontribusi untuk program MBG. Jadi kita siapkan," kata Kepala BPKAD, Rabu 22 Januari 2025.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih akan menunggu arahan dan petunjuk teknis pemerintah pusat terkait program tersebut.(*)