InJourney Airports Turunkan Biaya Layanan Penumpang
Ilustrasi truk tangki Pertamina membawa avtur di bandara.-FOTO PERTAMINA-
JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan sebesar 50 persen. Hal ini juga sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi memastikan penurunan biaya layanan ini dilakukan sebagai langkah besar InJourney Airports untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
"Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan passenger service charge (PSC)," kata Faik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/12).
Faik menjelaskan, potongan ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.
BACA JUGA:Kunjungan Wisman ke RI Turun per Oktober 2024
Adapun potongan tarif ini hanya berlaku untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.
Faik memastikan bahwa biaya PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
’’Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” jelas Faik.
Lebih lanjut, Faik menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.