Bawaslu Header

Bejat! Siswi SMP Jadi Korban Asusila Ayah Kandung dan Paman Tiri

Ilustrasi korban asusila--FOTO PEXELS

LAMTENG - Sungguh malang nasib SA (15), warga Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah. Siswi SMP ini menjadi korban asusila paman tiri dan ayah kandung sendiri yang seharusnya melindunginya.

 

Dalam kasus ini, korban menjadi korban asusila SG (20) yang merupakan paman tirinya pada 17 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. Kronologinya, SG mengajak korban menonton video porno. Setelah menonton video porno, SG mengajak korban berhubungan suami-istri. Korban diajak berhubungan suami-istri hingga delapan kali.

 

Tidak tahan menjadi budak nafsu paman tirinya, korban bercerita kepada ayah kandungnya SU (45) pada 11 Juli 2024. Korban bercerita kepada ayah kandungnya telah menjadi korban asusila paman tirinya.

 

Ayah korban kaget. Namun, sang ayah dan korban akhirnya sepakat tidak melapor ke pihak yang berwajib. Tapi, malahan sang ayah juga meminta korban melayani nafsu bejatnya pada 19 Juli 2024. Korban menolak, namun diancam. Korban pun akhirnya juga menjadi korban asusila ayah kandungnya hingga enam kali.

 

 

Kasus ini terungkap ketika korban bercerita kepada salah satu guru di sekolahnya. Korban tak mau pulang ke rumah karena takut menjadi korban nafsu bejat ayah kandung dan paman tirinya kembali. Sang guru menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA). LPA pun berkoordinasi dengan Polres Lamteng.

 

Pada 26 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, mendapat informasi kalau tersangka mencari anaknya di sekolahan. Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Kasi Humas  Polres Lamteng AKP Sayidina Ali menyatakan, kedua tersangka telah diamankan 1 x 24 jam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan