RAHMAT MIRZANI

79 Persen Responden Puas Kinerja Kejati Lampung

-ilustrasi Edwin/Radar Lampung-

Lebih lanjut, mayoritas besar responden, yaitu 646 orang atau 64,60%, mengungkapkan bahwa mereka merasa puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri. Sentimen positif ini mencerminkan penerimaan luas atas upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dalam menanggapi kasus-kasus hukum dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Namun demikian, survei juga mengidentifikasi bahwa 255 orang atau 25,50% dari responden menyatakan kurang puas terhadap kinerja Kejaksaan Negeri. 

Meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan responden yang merasa puas, angka ini tetap memberikan sinyal perlunya pembenahan agar Kejaksaan Negeri berinteraksi dengan masyarakat dan menjalankan fungsi hukumnya secara lebih efektif.

Hasil survei ini mencerminkan kompleksitas dalam dinamika antara lembaga hukum dan masyarakat yang dilayani. Dalam konteks ini, penting bagi Kejaksaan Negeri untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. 

Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu memperbaiki persepsi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keadilan dan penegakan hukum di negara ini.

BACA JUGA:PDIP Tugaskan Umar Ahmad sebagai Cawagub

Secara keseluruhan, hasil survei ini memberikan wawasan berharga bagi Kejaksaan Negeri untuk merumuskan strategi lebih lanjut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan memperkuat posisinya sebagai penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat. (Lihat tabel 5) 

Dewan Pengarah Disway Research and Development Hi. Ardiansyah, S.H. mengatakan survei ini juga mengukur tingkat kepuasan publik terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah. 

Dari hasil survei ini, diperoleh sebanyak 110 responden atau 11% dari total responden menyatakan bahwa mereka sangat puas dengan pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah. 

Ini menunjukkan ada sebagian kecil masyarakat yang memberikan penilaian sangat positif terhadap peran Kejaksaan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Mayoritas besar responden, yaitu 505 orang atau 50,50%, menyatakan bahwa mereka puas dengan pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan. 

Sentimen positif ini mengindikasikan adanya penerimaan yang luas terhadap upaya Kejaksaan dalam mengawasi dan memastikan bahwa anggaran pemerintah daerah digunakan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Sebanyak 385 responden atau 38,50% menyatakan bahwa mereka kurang puas dengan pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah. 

Meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan responden yang merasa puas, angka ini memberikan indikasi bahwa masih ada ketidakpuasan yang perlu ditangani lebih lanjut oleh Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

CEO juga Direktur Disway.id ini menambahkan, hasil survei ini menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah. 

Tag
Share