RAHMAT MIRZANI

Terkait Temuan BPK RI, Sekkab Lamsel Klaim Sudah Jalankan Seluruh Rekomendasi

RADAR - BACA KORAN--

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengklaim telah menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Thamrin mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI perwakilan Lampung sejak beberapa bulan lalu.

’’Sudah diselesaikan semua kok rekomendasinya," kata Thamrin didampingi Kepala BPKAD Lamsel Wahid, Jumat (19/7).

BACA JUGA:Sambut Baik Jadi Lokasi Upacara HUT RI, Sjachroedin Z.P. Beberkan Konsep Kotabaru

Menurutnya, saat proses pemeriksaan dari BPK RI beberapa waktu lalu, ada beberapa temuan yang sudah dikembalikan ke kas daerah. ’’Pada saat proses pemeriksaan saja, sudah ada yang langsung dikembalikan. Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari BPK RI sudah kami jalankan dari saat proses pemeriksaan sampai selesai pemeriksaan," tegasnya.

Thamrin menjelaskan akibat dari pemeriksaan BPK RI, Pemkab Lamsel telah menerima penghargaan dari Presiden Jokowi atas pengelolaan keuangan daerah terbaik dan birokrasi pemerintahan terbaik se-Provinsi Lampung.

’’Bahkan, Bupati Lamsel mendapat penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari presiden. Penghargaan itu diberikan Presiden Jokowi hanya 5 orang se-Indonesia. Dari 5 orang itu, 2 dari Lamsel," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK RI perwakilan Lampung menemukan banyak temuan dari LHP Pemkab Lamsel.

Menanggapi hal itu, akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menilai temuan-temuan BPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun ke tahun kerap terulang.

BACA JUGA:Dewan Dorong APH Selesaikan Kasus Kredit Fiktif Emak-Emak Gunungsari

Padahal, menurutnya, temuan-temuan BPK terkait penyelenggaraan pemerintah menjadi gambaran kinerja kepala daerah dan jajarannya. "Ya, temuan-temuan itu akan menjadi gambaran kinerja kepala daerah dan jajarannya," ujar Dedy Hermawan, Kamis 18 Juli 2024.

Menurut Dedy, pemda harus menerapkan komitmen melakukan kegiatan dengan prinsip-prinsip taat hukum, taat aturan, taat administrasi, sesuai prosedur, dan teknis pekerjaan. "Jadi hindari pelanggaran. Semaksimal mungkin gunakan anggaran pada pelaksanaan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Lanjut Dedy, jika temuan-temuan di Pemkab Lamsel ini berulang setiap tahun, dapat dikatakan perbaikan-perbaikan di internal Pemkab Lamsel belum maksimal.

"Karena ini jadi seperti temuan rutin sifatnya. Hal-hal seperti itu sudah menjadi rutinitas temuan BPK," sesalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan