RAHMAT MIRZANI

Hanya Hitungan Jam, Polsek Kotabumi Kota Ringkus Pelaku Begal

BARANG BUKTI: Pelaku dan barang bukti motor korban serta senjata tajam milik pelaku diamankan. -Foto IST -

KOTABUMI - Dalam hitungan jam personnel Polsek Kotabumi Kota, dibantu warga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Yulinah (25) warga Taman Jaya Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampurak. 

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DE (40) warga Desa Gigih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Lampura. 

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 19 September 2024, sekira pukul 07.10 WIB di Jalan Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor miliknya tiba-tiba keluar dari kebun 2 orang laki-laki tidak dikenal langsung menendang motor hingga korban terjatuh kemudian dikejar dengan menggunakan senjata tajam jenis Laduk dan mengancam akan membacok korban. Karena merasa takut korban terdiam dan menyerahkan motor milik korban. 

"Modus kedua pelaku sembunyi di kebun kalau keluar menggunakan sebo kemudian kejar, hadang korban, tendang hingga terjatuh serta acam korban dengan sajam," kata Kapolsek Jumat 20 September 2024.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan petugas melakukan serangkaian penyelidikan didapati informasi dari salah satu warga tentang keberadaan pelaku yang akan melintas dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan selanjutnya Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas. 

"Mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Kotabumi Kota langsung menindaklanjuti dan dibantu warga berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri," ujarnya. 

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis laduk bergagang kayu warna, satu helai sibo berwarna hitam, satu kaos lengan panjang warna abu-abu corak hitam (pakaian milik pelaku) dan satu unit Motor merk Honda BeAT miliki korban. 

"Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Kotabumi Kota guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Kolin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan