Pelemparan Bom Molotov di Jl. Swadaya Bandar Lampung Diduga Berakar dari Masalah Asmara
Rumah kontrakan Septiana yang menjadi lokasi pelemparan bom molotov.-FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Pada Rabu (18/9) sekitar pukul 02.00 WIB, Septiana (45), seorang ibu dengan tiga anak, menjadi korban pelemparan bom molotov. Lokasinya di Gang Swadaya 3, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.
Korban, yang menolak ajakan menikah dari kekasihnya, melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat, Suparman.
Septiana mendengar suara ledakan, tetapi baru menyadari adanya kebakaran pada pintu dan keset rumahnya saat hendak mengantar anak ke sekolah pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi bahwa dugaan sementara motif pelemparan ini berkaitan dengan masalah asmara. Korban dilaporkan mengalami konflik dengan pacarnya setelah menolak ajakan menikah.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pecahan bom molotov dan memeriksa lima saksi terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya Sebuah rumah di Gang Swadaya 3, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (18/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden ini dilaporkan langsung oleh korban Septiana kepada Ketua RT 10 Suparman.
Suparman menjelaskan bom molotov mengenai pintu rumah korban, tetapi tidak menimbulkan kebakaran. ’’Di lokasi kejadian ditemukan serpihan kaca botol bekas bom molotov. Meski rumah tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV), sayangnya perangkat tersebut tidak berfungsi saat kejadian,” ungkapnya.
Adanya kejadian tersebut, Tim Inafis Polresta Bandarlampung bersama Unit Reskrim Polsek Kemiling telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, motif dan pelaku pelemparan bom molotov masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara terkait penembakan di depan Markas Komando (Mako) Polda Lampung beberapa bulan lalu, Ditreskrimum kembali meringkus pelaku penembakan. Dia adalah OS yang diamankan di sebuah kosan di Cipayung, Jakarta Timur, pada 13 September 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menjelaskan bahwa OS ini adalah seorang atau otak sindikat penjualan mobil bodong yang sempat melakukan dan melepas tembakan di depan Mako Polda Lampung.
’’Dari penelusuran personel bahwa pelaku ini kerap berpindah tempat. Seperti dari Palembang, Jakarta, dan Yogyakarta,” katanya, Rabu (18/9).
Dari penangkapan ini, pihak Polda Lampung menyita beberapa barang bukti berupa senjata api jenis revolver rakitan dan beberapa amunisi aktif yang telah disimpan di lemari kamar miliknya di Gunungterang.
’’Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu kami menyita beberapa ponsel dan identitas diri milik pelaku,” kata dia. (sas/c1/abd)