Terkait Temuan BPK RI, Sekkab Lamsel Klaim Sudah Jalankan Seluruh Rekomendasi
RADAR - BACA KORAN--
Ya, temuan seperti pemborosan, kelebihan pembayaran, pengurangan spek, aset tidak terurus, bansos tidak tepat sasaran, indikasi penyelewengan, dan lainnya berlakangan menjadi temuan rutin oleh BPK pada penyelenggaraan pemerintahan.
"Ini persoalan-persoalan klasik yang selalu ditemukan di hampir penyelenggaraan pemerintahan. Terutama pada realisasi pendapatan dan realisasi anggaran yang masih belum sesuai harapan," tuturnya.
Menurut Dedy, BPK sifatnya melakukan evaluasi dalam rangka pencegahan dan perbaikan. "Tetapi ini harus jadi inklusi serius ke depannya. Jangan sampai pemkab melakukan kesalahan serupa," ucapnya.
Dirinya pun lantas berharap Bupati Lamsel dan jajarannya agar berkomitmen menyelesaikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari LHP BPK Perwakilan Lampung.
Tindak lanjut yang dimaksud, sambung Dedy, bisa berupa tindak lanjut jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek seperti rekomendasi-rekomendasi perbaikan dan pengembalian dari BPK RI Perwakilan Lampung ditaati.
Sedangkan, jangka panjangnya adalah berbenah, perbaiki sistem, regulasi, lingkungan, juga komitmen supaya tidak terjadi hal serupa.
Disinggung perlukah aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan dan penindakan, Dedy menilai bahwa salah satu tugas APH menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tidak ada penyimpangan yang berdampak pidana.
"Tentu kita berharap jangan sampai APH turun. Cukup internal bekerja dan BPK bekerja. Kemudian harus direspons dengan cepat oleh pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan, jangan sampai APH turun," ungkapnya.
Jikalau APH sampai turun, Dedy memandang, hal itu menunjukkan organ-organ pengawasan di dalam Pemkab Lamsel tidak berjalan. "Tapi kalau bupati belum punya terobosan karena persoalan sudah jadi tradisi, kebiasaan, dan mengakar, Pemerintah saja tidak cukup pengawasan internal maupun BPK. Bisa dibuka jalan kerjasama dengan APH," terangnya.
"Supaya kebiasaan menyelenggarakan keuangan bersih dari praktek korupsi penyimpangan dan pemborosan tidak berjalan," tandasnya. (yud/c1/fik)