RAHMAT MIRZANI

Program Bedah Rumah BSMS Jadi Temuan BPK

Contoh realisasi program bansos BSMS. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-

"Adanya penambahan swadaya material yang tidak terduga sehingga mempengaruhi perubahan daftar kebutuhan material dalam proposal," ungkapnya.

"Harapan ke depannya akan dibuat daftar kebutuhan riil material. Apabila ada perubahan, maka akan dibuatkan pernyataan antara toko/penyalur dengan penerima bantuan dan diketahui oleh pendamping," jelasnya.

Lalu, tanggapan poin ketiga terkait kuitansi pembelian yang dilampirkan dalam LPj tidak sesuai dengan daftar riil barang yang diterima oleh penerima BSMS sebesar Rp18.530.000.

Disampaikan August Riko, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang bersifat tidak secara terus menerus dan selektif. 

Bansos bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka, misalnya kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi, krisis kesehatan, bencana alam, ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan sosial.

Setiap orang yang akan menjadi penerima bantuan merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Pada umumnya MBR merupakan masyarakat yang tidak memiliki pendidikan tinggi maupun kemampuan dalam melakukan pembukuan dan manajemen keuangan, sehingga disinilah peran Pemerintah dan Konsultan dalam membantu pelaksanan bansos agar tepat sasaran dan tepat manfaat. 

Program BSMS ini menuntut adanya swadaya dari masyarakat sehingga sering terjadi bias dalam transaksi di toko antara dana pribadi (swadaya) dengan dana bantuan. "Apabila terjadi retur terhadap material maka akan diminta nota retur dari toko/penyalur," ucapnya.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan Tim BPK pada kegiatan BSMS Provinsi Lampung. Ke depan, Dinas PKPCK, PPTK dan PPK akan lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan bansos BSMS agar lebih tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Serta lebih memperhatikan kualitas layanan tim konsultan manajemen kepada masyarakat mulai dari tahap verifikasi, validasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi hingga pelaporan hasil kegiatan.

"Ke depan, kita tingkatkan koordinasi dengan aparatur desa maupun penerima bantuan dengan laporan secara berkala. Juga monitoring dari tahap awal sampai akhir," ucapnya seraya berharap kegiatan BSMS ini dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat guna mendukung target nasional dalam mengurangi jumlah RTLH di Indonesia. (pip/c1/fik)

 

 

Tag
Share