Banyak Temuan BPK Tanda Lemahnya Pengawasan Kada
RADAR - BACA KORAN--
BANDARLAMPUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung menemukan banyak masalah di tubuh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel). Temuan ini terungkap dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab Lamsel.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengatakan temuan-temuan BPK terkait penyelenggaraan anggaran di lingkungan Pemkab Lamsel menjadi gambaran kinerja kepala daerah (Kada) dan jajarannya.
Menurut Dedy, temuan-temuan BPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan dari tahun ke tahun terulang. ’’Ya, temuan-temuan itu akan menjadi gambaran kinerja kepala daerah dan jajarannya," ujar Dedy saat dihubungi, Kamis (18/7).
BACA JUGA:Dua Pejabat Disperkim Lampura Terancam PTDH
’’Karena dari tahun ke tahun, temuan dari BPK selalu ada dan terulang. Tetapi kalau secara statistik angkanya naik terus. Itu jadi warning kepala daerah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja OPD," sambungnya.
Komitmen-komitmen tersebut, lanjut Dedy, seperti melakukan kegiatan dengan prinsip-prinsip taat hukum, taat aturan, taat administrasi, sesuai prosedur, dan teknis pekerjaan. ’’Jadi hindari pelanggaran. Semaksimal mungkin penyimpangan anggaran pada pelaksanaan pemerintahan yang bersih," ucapnya.
Dedy melanjutkan temuan-temuan di Pemkab Lamsel ini berulang setiap tahun. Sehingga dapat dikatakan perbaikan-perbaikan di internal Pemkab Lamsel belum maksimal.
BACA JUGA:Soal Rekomendasi Ganda, KPU Bakal Tampung dan Klarifikasi ke DPP
’’Karena ini jadi seperti temuan rutin sifatnya. Hal-hal seperti itu sudah menjadi rutinitas temuan BPK," ungkapnya.
Temuan seperti pemborosan, kelebihan pembayaran, pengurangan spek, aset tidak terurus, bansos tidak tepat sasaran, indikasi penyelewengan, dan lainnya merupakan temuan rutin BPK pada penyelenggaraan pemerintahan.
’’Ini persoalan-persoalan klasik yang selalu ditemukan di hampir semua penyelenggaraan pemerintahan. Terutama pada realisasi pendapatan dan anggaran yang masih belum sesuai harapan," tuturnya.
Menurut Dedy, BPK sifatnya melakukan evaluasi dalam rangka pencegahan dan perbaikan. ’’Tetapi ini harus jadi inklusi serius ke depannya. Jangan sampai pemkab melakukan kesalahan serupa," tegasnya.
Sehingga, dia mendorong Bupati Lamsel dan jajarannya untuk berkomitmen menyelesaikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari LHP BPK perwakilan Lampung.
Tindak lanjut yang dimaksud, kata Dedy, dapat berupa tindak lanjut jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek seperti menaati rekomendasi-rekomendasi perbaikan dan pengembalian dari BPK RI perwakilan Lampung.