RAHMAT MIRZANI

Pupuk Indonesia Keluhkan Penagihan Pupuk Subsidi

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. --FOTO Dok. Pupuk Indonesia

 

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022. (jpc)

Tag
Share