Pupuk Indonesia Keluhkan Penagihan Pupuk Subsidi
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. --FOTO Dok. Pupuk Indonesia
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berharap adanya penyederhanaan proses penagihan pupuk subsidi demi mengurangi beban bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran tagihan.
"Karena overly regulated ini, banyak sekali regulated cost. Misalnya, dari sisi rumitnya penagihan pupuk subsidi. Itu mengakibatkan biaya bunga yang tidak kecil," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di sela Focus Group Discussion (FGD) Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (17/7).
Rahmad menjelaskan bahwa kondisi overly regulated dalam regulasi pupuk subsidi mengakibatkan biaya yang signifikan, terutama terkait dengan proses rumit dalam penagihan tagihan. Menurut dia, biaya bunga yang tidak kecil telah menjadi dampak langsung dari ketidakmudahan dalam proses tersebut.
Menurut Rahmad, proses distribusi pupuk subsidi dari awal penyaluran hingga surat perintah pencairan dana bisa memakan waktu hingga lima bulan. Hal ini mengakibatkan biaya bunga yang mencapai triliunan rupiah per tahun.
"Maka dari proses pertama penyaluran hingga terbitnya surat perintah pencairan dana itu kira-kira lima bulan, kita sudah hitung dari sisi ini saja, bunganya itu triliunan per tahun," tuturnya.
Rahmad menegaskan bahwa penyederhanaan proses penagihan akan membawa manfaat signifikan, terutama dalam menghemat uang negara secara keseluruhan.
"Kalau ini bisa disederhanakan tentu ini akan menghemat uang negara," jelas Rahmad.