RAHMAT MIRZANI

Sebanyak 231 Kades di Lampura Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

DIPERPANJANG: Ratusan kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan. -Foto Diskominfo Lampura -

KOTABUMI - Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara (Lampura) Aswarod mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun. 

Keputusan pengesahan perpanjangan masa jabatan kades tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. 

Pengesahan perpanjangan jabatan kepala desa dan pengukuhan PKK Desa tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Kotabumi, Rabu 17 Juli 2024.

"Perpanjangan masa jabatan ini harus dijadikan motivasi dan dijadikan ini semangat untuk kerja yang baru," ujar pejabat Bupati Lampura  Aswarodi dalam sambutannya.

Tambahan dalam masa jabatan ini juga harus untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

"Karena itu saya minta, kepada seluruh kepala desa Lampura, rencanakan secara terlaksana dan berkualitas sehingga didalam pembangunan Desa dapat benar-benar di rasakan oleh masyarakat, " ujarnya.

Kepala desa itu harus cermat dalam menangkap peluang dan harus berani keluar demi menjemput bola, serta memperluas sektoral dan jalin lah komunikasi serta koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga desa dan aparat desa, termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat. 

"Dan layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan jadikan ini sebagai suatu ke wajiban. Pelajari setiap ada perubahan regulasi dari pemerintah," kata Aswarodi, di hadapan ratusan kades. 

Apabila ini di jalankan, kata dia, Insya Allah semua berjalan dengan baik dan akan menjadi suatu yang indah ke depannya bagi Lampura.

Dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah kepada berpihak, berafiliasi dengan partai politik terlebih lagi pada saat ini kita akan menjelang Pilkada 2024. 

Serta tidak boleh berbuat sesuatu keputusan atau merugikan pada pasangan kepala dareh, baik itu kegunaan fasilitas negara atau mau pun fasilitas jabatan.

Sementara, Ketua APDESI Lampura, Hendri Kadopi mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, dengan adanya pengukuhan masa perpanjangan jabatan kades ini, akan memotifasi seluruh perangkat desa Se-Lampura, agar berkerja lebih baik lagi kedepannya.

"Alhamdulillah pengukuhan perpanjangan jabatan Kades Se-Lampura, berjalan dengan baik. Semoga kedepan, jabatan yang di amanahkan kepada kami selaku kepala desa dapat menjaga dan menjalani jabatan dengan bersungguh-sungguh menjadi kades yang lebih baik," pungkanya (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan