RAHMAT MIRZANI

Elemen Dukung Langkah Kejati

RADAR - BACA KORAN--

SK tersebut mencabut SK sebelumnya, yaitu SK Nomor B/296.a/III. 17/HK/2011 tanggal 1 Desember 2011 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten di Wilayah Kabupaten Lamsel (SK B/296-201I).

Berdasarkan SK B/575-2023, ruas jalan kabupaten yang ada di Kabupaten Lamsel sebanyak 237 ruas, dengan panjang total 1.204,10 km.

Hasil pemeriksaan atas pencatatan aset tetap jalan kabupaten pada KIB D diperoleh informasi, berdasarkan pencatatan pada KIB D (Jalan, Irigasi, dan Jaringan), diketahui terdapat sebanyak 351 ruas jalan dengan total panjang jalan 114.965,10 km.

Diketahui pencatatan pada jalan kabupaten pada KIB D mengacu kepada SK B/296-2011. Berdasarkan SK B/296-2011, jumlah ruas jalan kabupaten sebanyak 248 ruas dengan total panjang jalan 1.240,44 km.

Pada tahun 2018, Pemkab Lamsel menyusun draft SK ruas jalan kabupaten guna memperbarui data jalan yang ada di Kabupaten Lamsel. Draft tersebut disusun oleh Dinas PUPR berdasarkan pendataan di lapangan. Draft SK ruas jalan kabupaten tahun 2018 digunakan oleh Kementerian PUPR untuk menerbitkan pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan di Kabupaten Lamsel per tahunnya efektif mulai tahun 2019. 

Selain sebagai dasar penyusunan DAK Fisik Bidang Jalan, Dinas PUPR juga menggunakan draft tersebut untuk membuat perencanaan pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD sampai dengan tahun 2023. 

Namun, berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, diketahui bahwa draft SK Jalan tahun 2018 tersebut belum disahkan karena terkendala harus menunggu SK Jalan Nasional dan SK Jalan Provinsi.

Pada tahun 2020 dan 2021, Dinas PUPR mulai melakukan pendataan kembali atas draft SK Jalan Kabupaten tahun 2018. Kemudian, hasil pendataan tersebut disahkan menjadi Keputusan Bupati terkait Ruas Jalan Kabupaten di tahun 2023.

Hasil perbandingan antara draft SK Jalan tahun 2018 dan SK Jalan tahun 2023, menunjukkan bahwa data jalan tahun 2011 banyak mengalami perubahan baik dari penamaan ruas maupun panjang ruas. Berdasarkan SK Jalan Kabupaten tahun 2023, jumlah ruas jalan kabupaten sebanyak 237 ruas dengan total panjang jalan mencapai 1.204,10 km.

Berdasarkan hasil analisis antara data KIB D Jalan, Irigasi, dan Jaringan dengan data KIB A tanah, diketahui terdapat 351 ruas jalan kabupaten yang tercatat pada KIB D. 

Jumlah tersebut lebih banyak dari aset tanah jalan kabupaten yang tercatat pada di KIB A sebanyak 241 bidang tanah untuk jalan kabupaten. 

Pencatatan ruas jalan kabupaten pada KIB Djuga lebih banyak jika dibandingkan SK jalan kabupaten tahun 2011 sebanyak 248 ruas jalan dan tahun 2023 sebanyak 237 ruas jalan.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan SK Ruas Jalan Kabupaten tahun 2023 tidak berdasarkan data pada KIB D, dimana data pada KIB D mengacu pada SK Jalan Kabupaten tahun 2011. 

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan penelusuran informasi antara SK tahun 2011 pada KIB D dan SK Tahun 2023 terdapat sejumlah permasalahan.

Pertama, terdapat 207 ruas jalan yang terdaftar pada SK Jalan Kabupaten tahun 2011 yang masuk pada SK Jalan Kabupaten tahun 2023.

Tag
Share