Rapat Penguatan Kapasitas, Bawaslu Kota Bandar Lampung Warning Integriras Pengawas Ad Hoc
RAPAT PENGUATAN: Bawaslu Kota Bandarlampung mengadakan Rapat Penguatan Kapasitas bagi Pengawas Pemilu Ad Hoc yang diselen-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Jelang pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung me-warning integritas dari pengawas ad hoc.
Bawaslu Bandarlampung pun mengadakan Rapat Penguatan Kapasitas bagi Pengawas Pemilu Ad Hoc yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Lampung, Sabtu (13/7). Ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), akademisi Universitas Lampung, Polresta Bandarlampung, panwaslu kecamatan se-Kota Bandarlampung, panwaslu kelurahan se-Kota Bandarlampung, dan awak media massa Kota Bandarlampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda dalam sambutannya menyatakan, saat terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah nanti, semua pihak akan dihadapi dengan banyak tantangan dan gesekan-gesekan dari berbagai sisi. “Oleh karenanya semoga melalui rapat ini diharapkan semoga rekan-rekan sekalian dapat mengambil dan mencatat poin-poin penting yang akan disampaikan oleh narasumber yang hadir pada kegiatan ini,” imbuh Apriliwanda.
Apriliwanda menambahkan Pengawas pemilu merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap badan adhoc siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik serta dengan penuh tanggung jawab.
Dalam keaempatan itu, Apriliwanda juga mengajak seluruh rekan-rekan panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan untuk melaporkan segala bentuk permasalahan ataupun kendala yang dihadapi selama masa pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi bahan evaluasi bersama.
Selanjutnya Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, M. Tio Aliansyah dalam arahannya mengatakan bahwa Bawaslu dan rekan-rekan jajaran adhoc harus bersikap adil dan netral dalam menjalankan tugas mengawasi dan mengamankan Pemilihan serentak yang akan mendatang. (*)