RAHMAT MIRZANI

Pertamina Siap Dukung Aturan Pembatasan BBM Subsidi

PEMBATASAN: Pertamina menyatakan siap mendukung aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembatasan BBM subsidi. -Foto Sabrina Hutajulu/Disway-

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah segera membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Adapun pembatasan penyaluran BBM subsidi ini kata Luhut akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai," ungkap Luhut dalam keterangan resmi melalui akun Instagram-nya pada Rabu 10 Juli 2024.

Merespon rencana tersebut, Pertamina selaku operator penyalur BBM subsidi angkat bicara. Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pada prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

"Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan," ungkap Heppy kepada Disway (Grup Radar Lampung), Kamis 11 Juli 2024.

Adapun upaya subsidi tepat sasaran yang dilakukan Pertamina kata Heppy seperti pendataan pengguna BBM subsidi (solar dan pertalite) dengan menggunakan QR code dan pendataan pengguna elpiji 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP.

Hingga saat lanjut Heppy, pendaftaran QR code untuk solar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar. 

"Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong, untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK," papar Heppy.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka awasi BBM subsidi dan LPG tepat sasaran.

"Juga terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan," tandas Heppy.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan diperketat alias dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut muncul ketika Luhut membahas penggunaan BBM yang dikaitkan dengan defisit APBN 2024. Ia meyakini, dengan pembatasan tersebut maka pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

"Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin. Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat. Karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm. Kita mau sulfurnya itu 50 ppm," beber Luhut.(disway/nca)

Tag
Share