Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Kejari Lirik Kasus TPP Lamsel Senilai Rp14,4 M
Reporter:
Yuda Pranata
|
Editor:
Taufik Wijaya
|
Selasa , 09 Jul 2024 - 20:27
--
kejari lirik kasus tpp lamsel senilai rp14,4 m kalianda – indikasi kelebihan bayar tambahan penghasilan pegawai (tpp) di lingkup pemerintah kabupaten lampung selatan (pemkab lamsel) mendapat perhatian dari kejaksaan negeri (kejari) setempat. korps adhyaksa ini berencana turun tangan menangani kasus dugaan pelanggaran aturan yang dinilai menyebabkan kerugian negara hingga rp14,4 miliar tersebut. pihak kejari mengaku segera mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum melanjutkannya dengan proses penyelidikan. kasi intelijen kejari lamsel volanda azis saleh mengaku telah mengetahui adanya informasi tpp pemkab lamsel yang diduga melanggar aturan. ’’iya, saya sudah baca informasi itu,” kata volanda, selasa (9/7). baca juga:bpk temukan kebocoran retribusi pelayanan pasar di lamsel menurut volanda, pihaknya masih mempelajari masalah tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam masalah itu. ’’yang pasti, kami akan mempelajarinya dahulu sebelum melakukan proses penyelidikan. setelah kami pelajari dan ada unsur tindak pidana, tidak menutup kemungkinan kami melakukan proses penyelidikan,” tegasnya. diketahui sebelumnya, badan pemeriksa keuangan (bpk) ri perwakilan lampung menemukan banyak masalah pada anggaran pemkab lamsel tahun 2023. selain masalah belanja makan-minum dan atk serta paket infrastruktur, bpk juga menemukan kejanggalan pada tambahan penghasilan pegawai (tpp). baca juga:tiga petahana dapat surat tugas pdip, rekomendasi tunggu koalisi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (lhp) sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap uu pemerintahan kabupaten (pemkab) lamsel tahun 2023, anggaran tpp dialokasikan sebesar rp163.212.452.770 dengan realisasi sebesar rp150.889.080.576 atau 92,45 persen. diketahui, realisasi belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya (tpp pol) ini termasuk belanja tambahan penghasilan atas pengelola barang dan pengelola keuangan. rinciannya, untuk belanja honorarium penanggung jawab pengelolaan keuangan dianggarkan rp13.639.152.500 dengan realisasi rp13.292.610.400 atau 96,05 persen. sedangkan, belanja jasa pengelolaan bmd yang tidak menghasilkan pendapatan dianggarkan rp1.193.400.000 terealisasi rp1.119.818.852 atau 93,83 persen. penanggung jawab pemeriksaan bpk ri perwakilan lampung, masmudi, dalam lhp yang ditandatangani pada 2 mei 2024 menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan anggaran (dpa) dan dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja menunjukkan bahwa realisasi belanja honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang ini pada januari-februari 2023 dianggarkan pada rekening tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja asn (tpp beban kerja). baca juga:bpk sorot tunjangan perumahan dprd lamsel kemudian, sejak maret-desember 2023, belanja honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang dianggarkan dan terealisasi dari rekening tpp pol. belanja honorarium ini direalisasikan pada 53 opd di lingkungan pemkab lamsel tahun 2023. hasil pemeriksaan lebih lanjut bpk ri perwakilan lampung atas dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja diketahui, bahwa jumlah realisasi honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang yang bersumber dari tpp pol bagi pengelola keuangan dan pengelola barang selama tahun 2023 sebesar rp14.412.429.252. pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pemberian honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang yang bersumber dari tpp pol berdasarkan keputusan bupati untuk setiap opd dan diteruskan melalui sk kepala opd. kemudian, hasil wawancara bpk ri perwakilan lampung dengan kabid anggaran bpkad sekaligus sebagai tapd, serta analis kebijakan ahli muda bagian organisasi setda menyatakan bahwa anggaran tpp pol merupakan peralihan dari tpp beban kerja asn pada tahun 2023. pemkab lamsel tidak mengajukan persetujuan kepada kementerian dalam negeri atas perubahan nomenklatur dan kriteria atas tpp beban kerja dan tpp pol pada tahun 2023. persetujuan kementerian dalam negeri terhadap pemberian tpp asn di lingkungan pemkab lamsel adalah berdasarkan surat direktorat jenderal bina keuangan daerah kementerian dalam negeri nomor 900/503/keuda tanggal 29 januari 2021 tentang pemberian persetujuan tambahan penghasilan pegawai kepada pegawai asn di lingkungan pemerintah daerah tahun anggaran 2021. kondisi tersebut dinilai bpk ri perwakilan lampung tidak sesuai dengan beberapa peraturan mulai dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. kemudian, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2023. keputusan menteri dalam negeri nomor 900-4700 tahun 2020 tentang tata cara persetujuan menteri dalam negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil/negeri di lingkungan pemerintah daerah. serta, surat edaran nomor 900.1.3.2/9087/sj tanggal 30 desember 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai asn pemerintah daerah tahun anggaran 2023. permasalahan itu mengakibatkan realisasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja membebani keuangan daerah sebesar rp14.412.429.252. menurut bpk ri perwakilan lampung, hal tersebut disebabkan oleh bupati lampung selatan nanang ermanto dalam menetapkan keputusan bupati terkait tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja tidak memedomani ketentuan yang berlaku. juga, tapd tidak memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengusulkan anggaran terkait honorarium bagi pengelola keuangan dan pengelola barang sebagai tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja. bpk lalu merekomendasikan kepada bupati lampung selatan agar memedomani ketentuan yang berlaku dalam menetapkan peraturan bupati terkait besaran dan komposisi honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang terkait tpp pol dan tpp beban kerja asn. bpk juga memerintahkan untuk menghentikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai asn bagi pengelola keuangan dan pengelola barang yang bersumber dari tpp pol dan/atau tpp beban kerja asn sampai dengan diterbitkan peraturan bupati mengenai penetapan tpp pol dan tpp beban kerja bagi asn di lingkungan pemkab lamsel setelah sebelumnya memperoleh persetujuan menteri sesuai ketentuan. serta memerintahkan sekretaris daerah selaku ketua tapd untuk memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengusulkan anggaran terkait tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja asn. (yud/c1/fik)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 10 Juli 2024
Berita Terkini
Belum Sempat Gunakan Narkoba, 3 Pria Ini Keburu Ditangkap Polres Metro
Olahraga
28 menit
Layanan Home Care Diskes Metro Terealisasi 115 Persen
Lampung Raya
1 jam
Diduga Cabul, Oknum Guru di Pakuonratu Waykanan Dilaporkan ke Polisi
Lampung Raya
1 jam
Pembentukan Danantara Tak Perlu Buru-buru
Ekonomi Bisnis
1 jam
Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Sritex
Ekonomi Bisnis
2 jam
Berita Terpopuler
Diumumkan Bahlil, Tak Ada Nama Jokowi di Kepengurusan Golkar
Politika
22 jam
Ratusan Siswa Ikuti GSFest 2024
Pendidikan
23 jam
Perjuangkan Hak Asuh Anak, Ibu Kandung di Bandar Lampung Lapor Wakil Rakyat
Metropolis
2 jam
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pugung, Satu DPO Masih Diburu
Lampung Raya
22 jam
Dugaan Penggelapan di Pabrik Tapioka Tri Karya Manunggal, Hakim Saran Dilakukan Restorative Justice
Lampung Raya
22 jam
Berita Pilihan
Presiden Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Macet Petani, Nelayan dan UMKM
Ekonomi Bisnis
2 hari
Jadwal Liga Champions Malam Ini 6-7 November 2024, Ada Real Madrid vs AC Milan dan Inter vs Arsenal
Olahraga
3 hari
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2024 Ditentukan Hingga Race Terakhir
Olahraga
4 hari
Prediksi Real Madrid vs AC Milan, Rabu 6 November 2024: Pembuktian Vinicius
Olahraga
4 hari
Didominasi Pemain Liga 1, Indonesia Akan Bawa Timnas U-22 Tampil Piala AFF 2024
Olahraga
5 hari