Diduga Cabul, Oknum Guru di Pakuonratu Waykanan Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Pinterst--

BLAMBANGANUMPU – Seorang oknum guru SMP di salah satu Kecamatan Pakuonratu, Waykanan diduga mencabuli muridnya berjumlah lebih dari lima orang.

Diterangkan petristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisal AL tersebut berawal dari dipanggilnya sisiwi siswinya itu ke salah satu ruang di sekolah tersebut, namun tidak boleh membawa teman.

“Pada hari Kamis 31 Oktober 2024, anak saya memberikan surat panggilan dari guru dan menceritakan kepada saya bahwa anak saya pada hari Senin 28 Oktober 2024  sekira pukul 10,00 wib, dipanggil oleh gurunya yang bernama AL. Di sekolah itu saat saya bertanya kepada guru, namun justru gurunya bertanya balik apakah anak saya tidak menceritakan sesuatu,” ungkap orang tua korban, RUS.

Setiba di rumah, RUS kemudian bertanya kepada anaknya sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) tentang kejadian di sekolah. Dengan terbata-bata, Bunga lalu menceritakan kronologi kejadian pencabulan yang ia terima dari gurunya AL.

Guru AL awalnya memanggil Bunga ke ruang sanggar Pramuka dengan alasan menanyakan uang pramuka, dan saat Teman Bunga berinisial EV diminta memanggil rekan-rekannya yang belum membayar uang Pramuka. Di saat itulah oknum guru tersebut memaksa mencium korban.

“Jadi anak saya ini sering dipanggil guru itu, tetapi dipanggil selalu sendirian,” ungkap RUS.

Karena tak terima dengan perbuatan oknum guru itu, RUS kemudian melaporkan AL ke Polres  Waykanan atas dugaan pencabulan.

Menurut salah satu sumber Radar Lampung di sekolah tersebut, diduga yang menjadi korban oknum guru tersebut, lebih dari lima orang, akan tetapi diduga para orang tua korban memilih jalan damai.

“Seingat saya. Dia (oknum guru) ini waktu itu pernah terjerat kasus yang sama dengan sesama penumpang travel, dan ini kembali mengulang perbuatannya, mirisnya korbannya jutsru siswi sisiwinya sendiri, dan kalau ada pihak-pihak yang mau menutupi ini, saya khawatir akan ada korban korban lain,” ucapnya. 

Saat ini, laporan RUS sudah diterima Polres Waykanan pada 4 November 2024 lalu dan sedang ditindaklanjuti guna melakukan penyelidikan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan