Bantu Oknum Anggota DPRD Simpan Senpi, Warga Buminabung Jadi Tersangka

--

BANDARLAMPUNG– Kasus penembakan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Muhammad Saleh Mukadam/MSM (42) terus bergulir. 

Polda Lampung akhirnya menetapkan tersangka lagi dalam kasus tersebut. Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Tersangka itu adalah orang kepercayaan tersangka MSM, yaitu Sarwani (S).

’’Ya betul. Saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, di mana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujar Umi –sapaan akrab Kabid Humas, Senin (8/7).

Menurut Umi, S ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya menyembunyikan keberadaan senjata api (senpi) yang digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam (35).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S yang berada di Kelurahan Buminabung Timur, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.

BACA JUGA:Mengejar Rekor -- Spanyol Vs Prancis --

’’Saat ini, sudah ada empat saksi diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” terang Umi.

Tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

Selain itu, sambung Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi yang dikuasai oleh tersangka MSM. “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ungkapnya.

Umi mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini untuk bisa menjadi saksi agar terang peristiwa yang sedang kami tangani ini,” tandasnya. 

BACA JUGA:Kunker ke Lampung, Jokowi Bakal Kunjungi Sejumlah Daerah

Diberitakan sebelumnya, acara adat yang seharusnya penuh suka cita tiba-tiba berubah menjadi petaka. Pemicunya adalah insiden salah tembak yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Muhammad Saleh Mukadam MSM (42), Sabtu 6 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Aksi salah tembak tersebut membuat Salam (35) yang tak lain keponakan MSM tewas di tempat. Sebutir peluru menembus kepala warga Dusun 1, Kampung Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini. 

Tag
Share