Bawaslu Header

DPP Deadline Arinal Cari Cawagub hingga 16 Agustus

BERI PENJELASAN: Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi memberi penjelasan terkait surat tugas DPP Gokar di kediamannya, Jumat (5/7). -FOTO AGUNG BUDIARTO/RLMG -

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung I Made Bagiasa menjelaskan, rekomendasi diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Kamis 4 Juli 2024.

"Ini saya sedang bersama beliau (Arinal Djunaidi) di Jakarta. Ada dua rekomendasi yang diserahkan oleh pak Sekjen. Lampung dan Riau. Nah untuk Lampung diberikan kepada pak Arinal," ujar I Made Bagiasa.

Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Sekjen DPP Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, didampingi oleh Wakil Ketua DPD Golkar Lampung, I Made Bagiasa, dan Ketua DPD Golkar Lampung Utara, Aprozi Alam.

I Made Bagiasa menyebut, Arinal Djunaidi sebagai satu-satunya nama bakal cagub Lampung dari Golkar. Isi surat itu, kata I Made, berisi dua poin utama yang harus ditindaklanjuti oleh Arinal Djunaidi. Dalam surat rekomendasi tersebut, Arinal diminta untuk mencari partai koalisi dan juga wakil gubernur.

Setelah mendapatkan surat tugas itu, kata I Made, pihaknya akan segera rapat dan menentukan langkah-langkah selanjutnya. "Jadi, poinnya adalah untuk mencari koalisi dan wakil. Bagaimana teknisnya ya nanti tanya dengan beliau. Mudah-mudahan besok sudah di Lampung," kata dia. 

Sebelumnya, Golkar mengeluarkan surat tugas untuk dua nama, yakni Hanan A Rozak dan Arinal Djunaidi. Bahkan, Hanan sudah melakukan kampanye dangdutan di belasan titik di provinsi. Dia menargetkan 60 titik se-Lampung. (abd/jen/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan