RAHMAT MIRZANI

Utang Indonesia Lampaui Batas Aman IMF, Ekonom Beri Peringatan

Ilustrasi Hutang Indonesia. -FOTO DOK MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS -

JAKARTA –Dunia perekonomian Indonesia kembali mendapat kabar tak mengenakan, di mana jumlah hutang negara Indonesia saat ini besarnya sudah mencapai angka Rp8.000 triliun.

Jumlah hutang ini diketahui sudah melampaui batas aman yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF). 

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, ada banyak hal yang sebenarnya harus diperhatikan untuk menilai keamanan level hutang.

BACA JUGA:Bangun Jalan Tol 1.938 Km hingga Turunkan Stunting

Tetapi, Eko menambahkan, saat ini pemerintah masih hanya berfokus kepada aturan defisit yang tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio hutang yang tidak boleh melebihi 6 persen.

"Debt-to-Service Ratio (DSR) adalah rasio jumlah utang terhadap total pendapatan negara, rasio inilah yang dipakai IMF untuk menilai sebuah risiko utang. Dan bila dihubungkan dengan harga komoditas yang saat ini semakin turun, angkanya semakin mengkhawatirkan," ungkap Eko dalam diskusi Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang yang digelar secara daring pada Kamis, 4 Juli 2024.

Eko Listyanto menambahkan, jumlah hutang Indonesia yang sudah mencapai Rp8.000 triliun tersebut dinilai sudah setara dengan 39 persen PDB, dan sudah mencapai 300 persen bila dihitung dengan rasio DSR. Sedangkan, batas aman yang ditetapkan IMF adalah 150 persen.

BACA JUGA:Pengamat Sarankan BUMN Berada di Satu Pintu

"Pendapatan kita sekarang itu Rp2.700 triliun. Kalau hutang kita 8.000 triliun dan ketika dibagi itu sudah 300 persen, itu sudah dua kali lipat dari batas aman IMF. Jadi salah siapa kalau investor kabur? Ya salah kita karena tidak rasional, semua kayak bisa dibiayai" jelas Eko.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Domestik sebesar Rp7.347,50 triliun.

Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.199,40 triliun.

BACA JUGA:Katanya, Utang Indonesia Masih Terkendali di Februari 2024

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Mei 2024 sebesar Rp1.442,85 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.086,55 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp356,10 triliun.

Adapun, pinjaman luar negeri Rp969,10 triliun terdiri dari bilateral Rp265,83 triliun, multilateral Rp584,65 triliun, dan commercial banks Rp118,62 triliun.(disway/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan