SMPN 38 Bandarlampung Terima 85 Siswa Jalur Biling
PENGUMUMAN: Suasana pengumuman lolos PPDB 2024/2025 jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling). - FOTO ANGGI RHAISA -
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 85 siswa diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling) di SMPN 38 Bandarlampung. Diketahui pendaftaran PPDB 2024/2025 SMP jalur biling dan jalur prestasi dibuka sejak 24-27 Juli 2024; pengumuman pada 2 Juli 2024, serta daftar ulang mulai 2 Juli 2024.
“Ada 85 siswa diterima jalur biling dari 87 pendaftar. Ada 13 siswa limpahan dari SMPN 16 Bandarlampung dikarenakan rumahnya lebih dekat dengan SMPN 38 Bandarlampung,” kata Maya Trisia Wardani, kepala SMPN 38 Bandarlampung.
Maya menyampaikan, pendaftar di SMPN 38 Bandarlampung untuk jalur biling jaraknya masih dekat dengan sekolah. “Paling jauh radius 3 km. Proses survei ke rumah siswa dilakukan berangsur semenjak data siswa ter-input,” ujarnya.
Meskipun 85 siswa diterima PPDB jalur biling dari 87 pendaftar, Maya menyarankan kedua siswa untuk mencoba melakukan pendaftaran PPDB jalur reguler pada 8-10 Juli 2024. “Dua pendaftar yang belum lolos jalur biling disarankan melakukan pendaftaran PPDB jalur reguler di SMPN 38 Bandarlampung,” ungkapnya.
Maya menginformasikan, SMPN 38 Bandarlampung yang merupakan salah satu Sekolah Penggerak di Kota Tapis Berseri tahun ajaran 2024/2025 menerima kuota 128 siswa untuk 4 jalur PPDB. ’’Setelah selesai pendaftaran jalur biling, prestasi, dan GTK dilakukan pada 24- 27 Juni 2024, pengumuman 2 Juli 2024,’’ katanya
BACA JUGA:Siswa SD Al Kautsar Borong Juara Kungfu dan Sempoa Nasional
Pendaftaran jalur zonasi reguler dan perpindahan orang tua, kata Maya, pada 8-10 Juli 2024 dan pengumuman 11 Juli 2024. ’’Lalu melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2024. Kami hanya menerima 4 rombongan belajar, yakni 128 siswa. Jadi untuk jalur perpindahan orang tua dan zonasi reguler hanya sisa 30 orang,” ucap Maya.
Maya juga menginformasikan bahwa aplikasi PPDB 2024/2025 dibuka pukul 08.00-13.00 WIB. ’’Sebagai informasi, semua siswa baru tahun ajaran 2024/2025 akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 38 Bandarlampung pada 15-17 Juli 2024,’’ ungkapnya. (*)