RAHMAT MIRZANI

Bawaslu Lampung Warning Balon Kada Terkait Pemasangan APS

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar-FOTO RLMG -

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori menyampaikan, dalam urusan menertibkan APK, pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa pihak yang bisa membantu menertibkan APK mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Satpol PP, petugas Bawaslu kabupaten/kota hingga Bawaslu tingkat kecamatan dan desa.

“Jadi kami ingin pastikan begitu tahapan kampanye selesai, kita mulai bergerak untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye apa lagi di tempat-tempat yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Imam saat melaksanakan penertiban di Kabupaten Pringsewu, Minggu (11/2).

“Selain alat peraga kita juga masih harus tetap konsen kepada patroli pengawasan anti money politic (politik uang),” sambung Imam.

Maka dari itu, Imam mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pemilik hak suara untuk berpikir dua kali sebelum akhirnya ikut melakukan pelanggaran seperti money politics. (jen/c1/abd) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan