Sudah 28.388 Pemilih di Pesisir Barat di Coklit
COKLIT: Petugas Pantarlih di Pesisir Barat saat melakukanm coklit di rumah warga. -FOTO IST -
PESISIR BARAT — Sejak pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dilakukan oleh seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau PPDP di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 24 Juni 2024 kemarin hingga Jumat 28 Juni 2024, sudah mencapai 23 persen data pemilih yang telah di coklit.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, hingga kini pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh 474 orang Pantarlih yang tersebar di 116 Pekon dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar telah mencapai 23 persen atau 28.388 pemilih dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berjumlah 121.075 pemilih.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahapan pencoklitan yakni pada 24 Juli 2024 mendatang, semua DP4 untuk Pilkada itu selesai di coklit,” katanya.
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan pencoklitan itu, pihaknya berharap dan kembali mengingatkan kepada Pantarlih agar tetap memaksimalkan pencoklitan terhadap data pemilih itu secara maksimal. Termasuk pencoklitan terhadap pemilih diwilayah terpencil atau terisolir seperti di wilayah kecamatan Bangkunat dan lainnya.
“ Pelaksanaan pencoklitan di wilayah terisolir diharapkan dapat memastikan untuk mengunjungi rumah-rumah data pemilih secara door to door. Jangan sampai tidak mengunjungi langsung data pemilih diwilayahnya,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, mengenai hasil coklit yang harus dimasukan dalam aplikasi e-Coklit, khususnya diwilayah blank spot atau sulit sinyal internet, itu dapat dilakukan secara offline. Sehingga, jika semuanya sudah selesai, maka data pemilih itu bisa dimasukan secara online melalui aplikasi e-Coklit saat sudah ada jaringan internet.
“Kita tetap berharap dalam pelaksanaan coklit data pemilih itu tidak ada kendala dan berjalan lancar sampai selesai, serta benar-benar menghasilkan data pemilih yang tersaji itu valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Masih kata Marten, pihaknya juga tetap mengimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayahnya masing-maisng agar tetap berkoordinasi dan melakukan pendampingan terhadap semua petugas Pantarlih tersebut. Sehingga, jika terjadi kendala bisa langsung dikoordinasikan ke KPU Pesbar.
“Selain itu, petugas Pantarlih juga diharapkan setelah selesai melakukan coklit data pemilih itu agar memasang stiker coklit sebagai salah satu tanda bahwa, data pemilih di rumah warga itu sudah tercoklit,” pungkasnya. (yan/abd)