Bawaslu Header

Empat Jaringan Narkoba “Bermain” di Lampung, Termasuk Jaringan Gembong Fredy Pratama

Ekspose kasus narkoba di Mapolda Lampung, Kamis 27 Juni 2024. -Foto Muhammad Arif.-

Helmy mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap ke empat jaringan tersebut. “Dari nilai ekonomi, barang bukti senilai sekitar Rp220,6 miliar. Dengan ungkap kasus ini ada 625.040 jiwa yang berhasil terselamatkan,” tutupnya.

Diketahui, seluruh narkotika jenis sabu yang telah diamankan lalu dihancurkan dengan mesin blender secara simbolis. Sementara barang bukti lainnya akan dimusnahkan di gedung krematorium untuk dibakar hingga menjadi abu. (rif/sas/fik)

 

Tag
Share