PPATK: Perputaran Dana 108 Produk Intelijen Keuangan Pemilu 2024 Capai Rp80 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran dana dari intelijen keuangan terkait Pemilu 2024.-FOTO IST -

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa perputaran dana dari 108 produk intelijen keuangan yang terkait dengan Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun dari Januari 2023 hingga Mei 2024.

Ivan menyebutkan bahwa produk intelijen keuangan ini meliputi hasil analisis, informasi, dan pemeriksaan yang berkaitan dengan Pemilu 2024, melibatkan partai politik, calon legislatif, petahana, dan pejabat aktif.

“PPATK telah mengeluarkan 108 produk intelijen keuangan terkait Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan partai politik, anggotanya, calon legislatif, petahana, dan pejabat aktif dengan total perputaran dana sebesar Rp80.117.675.256.064,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ivan menjelaskan bahwa produk intelijen keuangan ini telah disampaikan kepada berbagai pihak eksternal untuk ditindaklanjuti. Sebanyak 35 hasil analisis diserahkan ke Kejaksaan, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan ke Polri.

Selain itu, 1 informasi disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 3 informasi ke Badan Intelijen Negara (BIN), 1 informasi ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, 1 informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan 39 informasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ivan juga menegaskan komitmen PPATK dalam upaya menciptakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini ditunjukkan dengan inisiatif pembentukan tim analisis kolaboratif (Collaborative Analysis Team atau CAT) yang terdiri dari PPATK, KPU, Bawaslu (sektor publik), dan 157 penyedia jasa keuangan (sektor privat) selama Pemilu 2024.

“Pembentukan CAT berperan dalam penguatan kolaborasi dan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum,” tambahnya. (ant/c1/abd)

 

Tag
Share