BPJS Kesehatan Warning Rumah Sakit Nakal
WARNING: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandarlampung, Yessy Rahimi, memberikan peringatan kepada rumah sakit terkait pelanggaran dalam pelayanan peserta BPJS Kesehatan.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-
Yessy menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh melakukan pembedaan pelayanan, dan ini menjadi pelajaran bagi rumah sakit lainnya.
"Besok akan kita dudukkan rumah sakitnya, ini tidak boleh dilakukan," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung meskipun telah dihubungi berkali-kali melalui kontak pelayanannya. (mel/abd)