Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024

Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung Tahun 2024-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung secara resmi mengesahkan 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung untuk tahun 2024.

Kegiatan peresmian dilaksanakan di Swissbel Hotel Lampung pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si,.

Dalam keaempatan itu, dia menyampaikan bahwa dari total 92 desa/kelurahan yang disahkan, 60 di antaranya dibentuk dan dibina sejak tahun 2022, sementara 32 desa/kelurahan lainnya berasal dari pembentukan sejak tahun 2023.

BACA JUGA:Gaji Dua Bulan Tak Dibayar, Kylian Mbappe Akan Tuntut PSG Rp1,7 Triliun

"Provinsi Lampung menjadi Provinsi ke-9 di Indonesia yang mengesahkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," ungkap Sorta.

Lebih lanjut, Sorta menjelaskan bahwa proses penilaian terhadap 92 desa/kelurahan ini mencakup empat dimensi penting: akses informasi, implementasi hukum, keadilan, dan demokrasi serta regulasi. 

Setiap desa/kelurahan telah melalui tahapan pembentukan, pembinaan, dan penilaian yang ketat.

Pj. Gubernur Provinsi Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. Fahrizal Darminto, M.A, menyampaikan apresiasi atas resmi diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

BACA JUGA:IRT Penadah HP Diamankan, Pelaku Pencurian DPO

Hal ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

"Dengan adanya penilaian berdasarkan dimensi-dimensi ini, diharapkan Desa Sadar Hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar akan hukum dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," jelas Fahrizal.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sofyan, S.Sos., SH., M.H, menyampaikan bahwa peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan prestasi yang luar biasa.

"Saya berharap 92 desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lampung yang belum mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum. Tim Kanwil Kemenkumham akan terus memantau apakah desa-desa tersebut masih memenuhi syarat untuk meraih status Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung," tambahnya. (gie/abd)

Tag
Share