Bawaslu Header

Pemerintah Siap-Siap Tombok Subsidi BBM, Gas Elpiji, hingga Tarif Listrik

SPBU: Suasana pengisian BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta.--FOTO FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

"Seperti tahun lalu, kita membayarkan sampai pada Kuartal ketiga, karena kuartal keempat, baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai. Itu mekanisme yang akan terjadi," imbuhnya.

 

Adapun untuk tahun anggaran 2024, Menkeu menyebut, pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sekitar Rp 300 triliun. Jumlah itu sudah termasuk dengan subsidi BBM hingga elpiji, namun belum disesuaikan dengan selisih yang perlu dibayarkan dengan adanya penguatan dolar AS.

 

Nantinya, kata dia, pembayaran subsidi energi kepada perusahaan pelat merah akan dilakukan sesuai dengan volume hingga perubahan kurs rupiah terhadap dolar. Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tetap bisa membayar subsidi energi, meskipun nantinya harus tombok atau menambah anggaran lebih dari yang dialokasikan.

 

"Tahun ini, sesuai dengan UU APBN 2024 sekitar Rp 300 triliun, termasuk LPG dan lain-lain. Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Sedapat mungkin kita akan membayar sesuai dengan kemampuan keuangan negara," pungkasnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan