RAHMAT MIRZANI

Koordinasi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan Optimalisasi Gas Bumi

Generated images AI yang menggambarkan utilitas untuk jaringan gas bumi.--FOTO ILUSTRASI JAWA POS.COM

 

Achmad berharap segera ditentukan skema yang pasti. Untuk mencapai skema pasti tersebut diperlukan koordinasi lintas sektor mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kesepahaman antara pelaku industri migas dan industri pengguna gas bumi.

 

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting supaya terwujud keseimbangan yang tidak merugikan pihak manapun, termasuk industri pengguna gas bumi yang akan diuntungkan karena tercipta kepastian pasokan dan harga.

 

''Selama ini tidak ada kesepahaman, maka akan berpengaruh pada komersialisasi gas bumi di Indonesia. Padahal kebutuhan gas bumi diperkirakan akan terus bertambah dalam 10 tahun ke depan,” ujarnya.

 

Pada program HGBT, misalnya, Komaidi menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus mendorong kebijakan ini dilanjutkan dan bahkan jumlah industri penerimanya ditambah. Sebaliknya, Kementerian Keuangan menyadari bahwa program ini kian membebani keuangan negara.

 

Kementerian ESDM juga menyadari pentingnya evaluasi program HGBT ini supaya tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, sedangkan industri lain kian terganggu mata rantainya. “Nilai keekonomian proyek gas bumi juga penting karena ini adalah penentu supply gas bumi untuk industri,” ujar Komaidi.

 

Salah satu acuan terdekat terkait pentingnya kesepahaman lintas sektor dalam pengelolaan dan optimalisasi gas bumi adalah Thailand. “Pemerintah Thailand menjamin adanya margin yang layak untuk semua elemen mulai dari insentif untuk produsen gas bumi, badan usaha pengelola infrastruktur, sampai ke pembelinya. Ada jaminan pasokan,” jelas Komaidi.

 

Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, mengatakan bahwa program HGBT saat ini sedang dalam proses evaluasi sampai Agustus 2024. Salah satu poin evaluasi adalah melihat dari sisi penerimaan negara atas pemberlakuan kebijakan ini. “Dari sisi keuangan negara, Menteri Keuangan menyampaikan sekitar Rp67 triliun sudah digunakan untuk penyesuaian harga ini,” imbuhnya. (jpc)

Tag
Share