RAHMAT MIRZANI

Polres Lampura Beri Peringatan Terkait PPDB SMP-SMA

WARNING: Kasatreskrim Polres Lampura Iptu Stepanus Boyoh memberikan peringatan serius terkait PPDB SMP-SMA di Lampura.-FOTO DOK. RLMG -

KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) memberikan peringatan kepada pihak sekolah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024. 

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim Iptu Stepanus Boyoh, Jumat (21/6), menegaskan pentingnya mematuhi aturan dalam proses penerimaan siswa baru jenjang SMP/SMA.

’’Kami mengingatkan pihak sekolah untuk memastikan bahwa proses PPDB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari permasalahan seperti yang terjadi tahun sebelumnya terkait masalah domisili di beberapa wilayah,” ujar Iptu Stepanus saat diwawancarai media kemarin. 

Lebih lanjut, Iptu Stepanus menekankan agar panitia PPDB menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melanggar peraturan yang ada. “Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Persiapkan segala sesuatunya dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya. 

BACA JUGA:Kodim 0427 Way Kanan Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine untuk Anggota

Sementara itu, terkait dengan kelangkaan elpiji yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan, Iptu Stepanus menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. “Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan arahan Kapolres. Kami juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses PPDB dan program-program pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMP Negeri 1 Ketapang, Puji Rahayu Ningsih menginformasikan bahwa proses PPDB di sekolahnya telah dimulai. Terdapat empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi, dengan total 192 siswa diterima untuk kelas VII tahun ajaran 2024/2025. 

“Persyaratan pendaftaran masih sama seperti sebelumnya, termasuk dokumen seperti SKL, KK orang tua, dan kartu merah putih bagi penerima manfaat program seperti PKH dan BPNT,” jelas Puji Rahayu. 

BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Metro Hentikan Penuntutan Dua Kasus

Sebelumnya, Tiga jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA mulai dibuka Jumat–Senin (21-24/6). Adapun tiga jalur tersebut adalah zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Untuk PPDB online jalur prestasi ini ternyata tidak bergantung zonasi. Jadi calon siswa dari mana saja bisa daftarkan asalkan memiliki prestasi.

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Hendra Putra menyampaikan kuota PPDB jalur prestasi ini sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB yakni 30 persen.

“Kuota 30 persen untuk jalur prestasi ini dibagi dua, yakni 18 persen menggunakan nilai rapor dana 12 persen mengunakan jalur piagam,” kata Hendra.

Sebesar 12 persen jalur piagam, kata Hendra, nantinya dibagi 4 bagian kembali. ‘’Sebesar 3 persen lomba- lomba berupa sains; 3 persen seni dan budaya; 3 persen lomba keolahragaan; dan 3 persen hafalan Alquran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan