Pj. Gubernur Janji Selesaikan Utang DBH
SERTIJAB: Prosesi serah-terima jabatan dari Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin di Mahan Agung, Kamis (20/6).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Sejumlah pekerjaan rumah (PR) menanti Pj. Gubernur Lampung Samsudin yang baru saja dilantik. Di antara yang paling krusial adalah penyelesaian utang dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.
Terkait DBH, Samsudin mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. ’’Saya akan pelajari dahulu dan nanti sampaikan (hasilnya, Red)," kata Samsudin kepada awak media usai acara serah-terima jabatan (sertijab) di Mahan Agung, Kamis (20/6).
Menurut Samsudin, setelah mempelajari persoalan utang DBH ini, pihaknya segera mengambil langkah-langkah penyelesaian. ’’Setelah kami pelajari, ada langkah-langkah yang harus kami lakukan. Kami berupaya agar kabupaten/kota bisa merasakan DBH itu," tegasnya.
BACA JUGA:Alat Radioterapi RSUDAM Diduga Rusak
Selain DBH, menurut Samsudin, pihaknya juga akan mempelajari PR-PR lain. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Sekprov maupun OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemprov Lampung untuk menyelesaikan PR tersebut.
Dijelaskan, setelah dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung, Mendagri atas nama Presiden menyerahinya sejumlah tugas untuk dilaksanakan.
Pertama, program Presiden yang harus dilaksanakan daerah. Seperti masalah stunting, pengendalian inflasi, maupun ketahanan pangan. Masalah tersebut menjadi program prioritas yang harus dilakukan daerah.
BACA JUGA:BI Terus Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuat dan Berkelanjutan
Tugas berikutnya adalah melaksanakan program yang sudah tersusun dari awal tahun. ’’Tentunya masih ada enam bulan ke depan. Program yang sudah tersusun di OPD-OPD harus terlaksana sebaik-baiknya dan efisien agar masyarakat Lampung merasakan manfaat dari hal tersebut sebesar-besarnya," tuturnya.
Dirinya mengaku, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah berpesan agar semua program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran. "Bapak menteri tidak menginginkan kalau seandainya ada pelaksanaan anggaran dari APBD terjadi kebocoran, konsekuensinya APH. "Tentunya kita tidak ingin itu terjadi di Lampung. Mohon doa dan kerjasama untuk sama-sama memperbaiki Lampung dan membangun Lampung sehingga masyarakat Lampung bisa merasakan manfaatnya," ," tegasnya.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan sertijab dengan Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto, Kamis 20 Juni 2024. Acara ini yang dipusatkan di Mahan Agung dilaksanakan bersamaan dengan serah terima jabatan dari Plh kepada Pj. Ketua TP PKK Lampung.
Dalam sambutannya, Samsudin mengucapkan terima kasih kepada Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang telah mengisi kekosongan sebelum Keppres Pj. Gubernur ditandatangani Presiden RI.
"Tentu tugas membangun Lampung tidak bisa hanya Pj. Gubernur saja. Tetapi perlu juga dukungan Forkopimda dan lainnya," ujar Samsudin.
Samsudin menyatakan, Pj. Gubernur mempunyai wewenang seperti Gubernur definitif. Tetapi ada beberapa hal yang perlu mendapat persetujuan dari Mendagri.