Politik Uang Jadi Fokus Pengawasan

BERI ARAHAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri memberikan arahan terkait pengawasan Pilkada 2024. -FOTO DOK. RLMG -

Selanjutnya, ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan sebelum penetapan calon kepala daerah. Pertama, pemberlakuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait keputusan pejabat negara, kepala desa, serta mutasi dan rotasi pejabat. Kedua, penanganan pelanggaran netralitas ASN. 

“ASN harus netral kapan pun dan di mana pun, tidak boleh memberikan dukungan kepada calon kepala daerah,” tambah Tamri.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu di masa mendatang. “Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kekurangan dan mempertahankan yang sudah baik,” tutup Tamri. (ant/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan