Ketua DPRD Lamtim Ikut Kritik Jargon SBTB Dinilai Tak Layak karena Mengandung SARA
BUTUH PERHATIAN: Kondisi jalan di depan Mapolsek Raman Utara, Lampung Timur. Diketahui, sejumlah kalangan menyoroti hasil pembangunan di Lamtim selama masa kepemimpinan Dawam. Banyak pihak menilai kinerja Dawam tak sesuai harapan.-FOTO SAMSUDIN/RLMG -
SUKADANA – Kritikan terhadap Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo terus mengalir. Kali ini disampaikan Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif.
Ali Johan menilai baliho Dawam yang menonjolkan jargon ’’Sekali Blangkon Tetap Blangkon” (SBTB) sangat tak pantas.
’’Sebagai seorang pemimpin dan panutan masyarakat, seharusnya lebih bijaksana dalam bertindak, berperilaku, dan yang terpenting harus bisa menyejukkan suasana,” katanya melalui sambungan telepon.
Menurutnya, jargon SBTB terkesan memecah belah. ’’Semestinya gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita ini semua sama, satu kesatuan tanpa harus memilah-milah,” terangnya.
Dia mengkhawatirkan, jargon SBTB nantinya bisa memabawa dampak kurang baik karena bahasa yang digunakan terkesan mengandung unsur SARA.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyoroti hasil pembangunan di Lamtim selama masa kepemimpinan Dawam. Banyak pihak menilai kinerja Dawam tak sesuai dengan harapan.
Pantauan Radar Lampung di lapangan, masih banyak infrastruktur di beberapa jalan desa di Kecamatan Batanghari Nuban dan Kecamatan Raman Utara yang mengalami kerusakan parah.
Ironisnya lagi, kerusakan infrastruktur juga terjadi di depan Mapolsek Raman Utara, Lampung Timur. Padahal jalan itu, merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Purbolinggo dan Kecamatan Waybungur, Lampung Timur.
’’Jalan ini sudah lama rusak parah. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung,” kata warga Batanghari Nuban yang ditemui Radar Lampung.
Terpisah, Kadis Kominfo Lampung Timur Mansursyah hanya menanggapi santai. “Nanti kalau hendak ketemu Pak Dawam (Bupati Lampung Timur) saya kabari. Namun maaf saat ini, beliau sedang tidak ada di tempat,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, kritikan terhadap Bupati Lampung Timur (Lamtim) M. Dawam Rahardjo terus mengalir. Setelah warga yang mengkritisi jargon Sekali Blangkon Tetap Blangkon (SBTB), giliran anggota DPRD Lamtim melontarkan kritik.
Keduanya dari Fraksi Gerindra dan Demokrat. “Saya menilai tulisan jargon di baliho kampanye tertulis SBTB “Sekali Blangkon Tetap Blangkon” itu, terkesan kesukuan. Tidak usah pakai bahasa daerah pun, orang sudah tahu kalau Dawam itu suku Jawa,” sindir Angota DPRD Lampung Timur Fraksi Gerindra, Purwanto.
Menurutnya, sebagai pemimpin hendaknya Dawam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga tidak memicu hal yang tidak diinginkan.
“Kalau saya nilai, selama 4 tahun memimpin, realisasi program kampanye yang digaung-gaungkan Dawam Rahardjo tidak sesuai harapan Masyarakat. Lihat saja Mas infrastruktur di desa-desa. Masih banyak yang rusak,” katanya.