RAHMAT MIRZANI

Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal

--FOTO ILUSTRASI ANTARA

JATIM - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), suami dari Briptu Fadhilatun Nikmah, meninggal dunia setelah dibakar oleh sang istri pada 8 Juni 2024.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri menuturkan Briptu Rian telah meninggal dunia. Dia mengalami luka bakar hingga 90 persen dan wafat dalam perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

’’Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW,” kata Daniel kepada awak media, Minggu (9/6).

Rencananya jenazah dimakamkan di Jombang, sesuai tempat asalnya. Sedangkan istri korban Briptu Fadhilatun sebagai pelaku diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

’’Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan berkas kasusnya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk penanganannya. Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 90 persen. Briptu Rian Dwi Wicaksono harus dilarikan ke RSUD Mojokerto Kota setelah sang istri, Briptu Fafdhilatun Nikmah, membakarnya di Asrama Polisi nomor J1 alamat Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, kejadian pembakaran kepada

Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh oknum Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi telah memeriksa dua orang sebagai saksi. Satu orang polisi dan satu orang asisten rumah tangga.

Kronologis oknum polwan bakar polisi di Aspol Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 09.00 WIB terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.

Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000. Terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin dan dimasukkan dalam botol. Pelaku membawa bensin itu ke rumah aspol.

Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya, lalu dikirim ke korban melalui WhatsApp agar segera pulang. Terduga pelaku mengancam, apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar.

Setelah itu, saksi asisten rumah tangganya disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah. Lalu mengunci dari dalam.

Tag
Share