Tim Khusus PPKS Unila Telah Dibentuk

KULIAN UMUM ONLINE: Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Apriyani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. menjadi narasumber kuliah umum online yang digelar FMIPA Unila, Jumat (10/11).-FOTO DOK. UNILA -

BANDARLAMPUNG – Dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi, Universitas Lampung (Unila) telah membentuk tim khusus untuk menjalankan PPKS dengan fokus pendampingan, perlindungan, sanksi administratif, dan pemulihan korban. Hal ini diungkapkan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Apriyani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. saat menjadi narasumber kuliah umum online yang digelar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Jumat (10/11).
Prof. Lusmeilia menyatakan definisi dan batasan kekerasan seksual diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. ’’Unila telah membentuk tim khusus untuk menjalankan PPKS. Tim PPKS fokus pada pendampingan, perlindungan, sanksi administratif, dan pemulihan korban,’’ katanya.
Selain itu, kata Prof. Lusmeilia, Unila memberikan jaminan perlindungan terhadap korban dengan langkah-langkah penjaminan keberlanjutan pendidikan, perlindungan dari ancaman fisik maupun nonfisik, dan kerahasiaan identitas korban.
Sedangkan Diah Utaminingsih, S.Psi., M.A., Psi. selaku ketua Tim Konseling PPKS Unila menyampaikan dampak negatif kekerasan seksual serta menginformasikan tentang layanan hotline dan pengaduan yang disediakan Tim PPKS Unila dengan penekanan pada kerahasiaan pelapor.
Sementara Rahmat Hasnan dari PT Evodia Global Sertifikasi (EGS) dalam kuliah umum ini membahas pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Rahmat menyoroti modus tindak korupsi di dunia pendidikan, membedakan pemerasan, suap, dan gratifikasi sebagai motivasi awal untuk tindakan korupsi.
Rahmat juga merinci peran mahasiswa dalam mencegah korupsi dengan mengedepankan perilaku antikorupsi serta melaksanakan kampanye antikorupsi menggunakan media sosial, seni budaya, dan konten edukasi.
Diketahui kuliah umum online dalam rangkaian Dies Natalis Ke-34 FMIPA Unila ini membahas dua tema penting. Yakni PPKS dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi. (rls/c1/ful)

Tag
Share