Buruh Ancam Demo se-Indonesia Bila PP Tapera Tidak Dicabut
DEMO: Para buruh berdemo di Jakarta menolak peraturan Tapera. -Foto Disway-
BACA JUGA:Apakah Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong Tapera? Simak Penjelasan BP Tapera
"Tolak Peraturan Pemerintah tentang Tapera," bunyi tulisan dalam spanduk yang dibentangkan massa dari Partai Buruh.
Selain menolak Tapera, pada aksi tersebut, massa buruh juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan lain pada pemerintah.
Tuntutan tersebut yakni Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Sedangkan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam wawancaranya kepada wartawan mengatakan buruh mengancam demo besar-besaran bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mencabut peraturan pemerintah tentang Tapera.
Hal tersebut disampaikan Said Iqbal yang juga Presiden KSP di kawasan Patung Kuda.
BACA JUGA:Izin Tambang untuk Ormas Dinilai Bermuatan Politis
"Kami minta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2024 itu. Bilamana itu tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," tegas Said Iqbal.
Said menyampaikan, pada aksi demo tolak Tapera di Patung Kuda, melibatkan sekitar seribu orang dari berbagai elemen buruh.
"Hari ini aksi dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek, dan juga ada dari Jawa Barat, Banten dan DKI. Sekitar seribuan orang hadir hari ini," terang Said.
Ia pun mempertanyakan efektivitas tabungan Tapera, meski menabung selama 10 tahun sampai 20 tahun namun belum tentu cukup uang tersebut untuk membeli rumah.(disway/nca)