Khawatir Disalahgunakan untuk Pinjol, Warga Masih Takut Tunjukkan KTP saat beli Gas Elpiji 3 Kg
ATURAN BARU: Rusnawati memotret KTP warga yang membeli gas elpiji 3 kg di kawasan Krembangan, Surabaya (2/6). -FOTO AHMAD KHUSAINI/JAWA POS-
Rina, pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg, beralasan pihaknya sudah memiliki KTP warga sekitar yang merupakan konsumennya. Karena itu, mereka tidak perlu menunjukkan KTP saat membeli.
Di kawasan Bedahan, Kota Depok, salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg, Ronaldo Jerry, mengatakan, pendataan pembeli menggunakan KTP telah lama dilakukan. Data itu selanjutnya dilaporkan kepada Pertamina lewat aplikasi.
Jerry mengakui banyak pembeli yang enggan menyerahkan KTP untuk membeli elpiji 3 kg. Apalagi jika mereka hanya membeli satu gas elpiji.
”Sosialisasinya harusnya lebih bagus lagi. Karena kalau nggak, kami yang di bawah ini harus menjelaskan tentang aturan ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga
Sedangkan di Surabaya, beberapa agen sudah menerapkan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP sejak awal tahun lalu. Proses itu dilakukan sebagai langkah pembiasaan.
”Sudah sejak awal tahun, pembeli yang datang harus pakai KTP,” ungkap Joko Sumarsono, salah seorang pengelola agen LPG di kawasan Manyar Sabrangan, kemarin.
Sejumlah warga memang menaati peraturan yang berlaku. Tapi sebagian besar pelanggannya merasa keberatan. Alasannya beragam. Misalnya, tidak mau identitas alamatnya diketahui atau khawatir KTP disalahgunakan pihak lain untuk melakukan pinjaman online (pinjol).(jpc/nca)