Bawaslu Header

Usulan Bedah Rumah untuk Bandar Lampung Masih Tunggu Verifikasi

Kepala Disperkim Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto.-FOTO DOK RLMG-

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) kini tengah menunggu hasil verifikasi pengajuan bedah rumah untuk ratusan masyarakat Kota Tapis Berseri.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya telah mengajukan bantuan tersebut ke Pemerintah Pusat dengan jumlah lebih dari 700 bantuan untuk masyarakat tidak mampu.

"Pada tahun 2023, kami mendapatkan 300 bantuan bedah rumah untuk masyarakat. Masih ada sisa 700 dari seribu yang kami ajukan, dan sudah kami ajukan lagi untuk tahun 2024 ini. Saat ini, kami masih menunggu verifikasi," katanya Minggu, 2 Juni 2024.

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya mendata mana saja yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut tanpa mengetahui jumlah bantuan bila diuangkan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bentuk BUMD Kelola SPBU

"Wah, itu saya tidak tahu, karena kami hanya mendata dan mengajukan saja. Itu bisa ditanyakan kepada warga yang bersangkutan nanti," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, Yusnadi menegaskan bahwa yang terpenting adalah memiliki sertifikat rumah dan tanah sendiri atau tidak menumpang tempat tinggal kepada orang lain.

"Yang jelas dan yang paling utama adalah memiliki sertifikat rumah milik sendiri. Baru kemudian diajukan oleh pamong setempat ke Dinas Perkim, lalu kami cek lokasi sebelum diajukan ke Pusat," ujarnya.

BACA JUGA:Antam Jamin Emas yang Beredar di Masyarakat Keasliannya

Bila verifikasi dari pusat telah selesai dan hasilnya sudah didapat, maka diharapkan akhir tahun 2024 program ini bisa diselesaikan dan diresmikan. "Kalau sudah ada, Insya Allah Desember sudah selesai," tandasnya. (mel/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan